The Micronutrient Initiative (MI) (Organisasi Nirlaba yang - TopicsExpress



          

The Micronutrient Initiative (MI) (Organisasi Nirlaba yang berbasis di Ottawa, Canada) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Subdit Gizi Mikro, Kementerian Kesehatan, dan UNICEF akan melaksanakan proyek pendampingan dan pemantauan program suplementasi kapsul vitamin A dan program intervensi gizi mikro lainnya. Untuk mendukung kegiatan proyek tersebut, provinsi membutuhkan: 1 (satu) TENAGA PENDAMPING Program Suplementasi Vitamin A untuk Provinsi Jawa Barat. Tenaga pendamping akan bekerjasama dengan konsultan nasional vitamin A dan stakeholder program suplementasi vitamin A di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan uraian tugas sebagai berikut: 1. Perencanaan 1.1. Memfasilitasi identifikasi masalah suplementasi vitamin A dan gizi mikro di kabupaten/kota bersama dengan pengelola program gizi Dinas Kesehatan Provinsi 1.2. Memfasilitasi perencanaan kegiatan bersama pengelola program gizi Dinas Kesehatan Provinsi untuk meningkatkan cakupan program suplementasi vitamin A di provisi khususnya di kabupaten/kota terpilih yang cakupannya rendah serta pengembangan rencana aksi dalam rangka perbaikan dan peningkatan program serta penetapan waktu pelaksanaannya. 2. Peningkatan kapasitas 2.1. Membantu peningkatan kapasitas pengelola program gizi Dinas Kesehatan provinsi/ kabupaten/kota dalam menganalisa dan mengambil tindakan korektif dalam rangka peningkatan cakupan suplementasi vitamin A. 2.2. Mendukung dan membantu Dinas Kesehatan Provinsi untuk melaksanaan pelatihan bagi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 2.3. Memfasilitasi kunjungan lapangan pengelola program gizi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih dalam rangka studi banding program suplementasi vitamin A. 3. Rantai suplai 3.1. Bekerjasama dengan Direktorat Farmasi dan Alkes Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rantai suplai kapsul vitamin A. 3.2. Membantu terlaksananya standarisasi rantai suplai yang mencakup perencanaan, pencatatan dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi distribusi kapsul vitamin A. 4. Monitoring dan pelaporan 4.1. Memantau semua komponen program suplementasi vitamin A setiap 6 bulan (Februari dan Agustus) dan mengidentifikasi permasalahan serta dukungan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terpilih. 4.2. Dukungan proses pencatatan, pelaporan dan monitoring program suplementasi kapsul vitamin A di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terpilih. 5. Advokasi 5.1. Memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan advokasi untuk meningkatkan cakupan, alokasi anggaran melalui penyelenggaraan pertemuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terpilih. 5.2. Bekerja sama dengan pemangku kebijakan dan pihak-pihak terkait dalam program suplementasi kapsul vitamin A. 6. Dukungan program gizi mikro yang lain 6.1. Mendukung dan memfasilitasi program gizi mikro yang lain terkait dengan program suplementasi kapsul vitamin A di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terpilih. 6.2. Bekerja sama dengan pemangku kebijakan dan sektor terkait dalam program integrasi gizi mikro lainnya Persyaratan Calon Tenaga Pendamping 1. Pendidikan minimal S-1 dalam bidang gizi / kesehatan / kesehatan masyarakat / manajemen kesehatan 2. Pengalaman bekerja min 3 tahun (diutamakan pengalaman dalam pengendalian penyakit) dengan pemerintah, LSM atau lembaga donor 3. Bersedia melakukan perjalanan dengan intensitas tinggi 4. Mampu mengoperasikan komputer dan internet Bagi yang berminat dapat menyampaikan surat lamaran (bio data, foto dan riwayat pekerjaan) yang dapat dikirimkan melalui e-mail: vacancy.miindonesia@gmail atau melalui pos/disampaikan langsung ke kantor MI Indonesia, Gedung Wirausaha, Lt. 2, Jl. H.R.Rasuna Said, Kav C-5, Jakarta 12940 Lamaran diterima paling lambat tanggal 11 Oktober 2013 Di pojok kiri atas amplop lamaran harap dituliskan: Lamaran Petugas Pendamping MI
Posted on: Wed, 02 Oct 2013 08:20:39 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015