Tulisan "THR Itu Investasi" di bawah ini sudah dimuat Jawa Pos - TopicsExpress



          

Tulisan "THR Itu Investasi" di bawah ini sudah dimuat Jawa Pos Radar Semarang tgl 29 Juli 2013. Semoga bisa menginspirasi dan bermanfaat bagi para sahabat. Salam THR ITU INVESTASI Oleh: Andreas Lako Guru Besar Akuntansi dan Pengajar Manajemen CSR pada Program Pascasarjana Manajemen Unika Soegijapranata, Semarang. . "Sungguh berat beban kami para pengusaha kalau menjelang Lebaran gini. Kami harus menyiapkan dana dalam jumlah besar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan atau buruh. Padahal, dana kami sangat terbatas...." Keluhan itu disampaikan seorang pengusaha kepada saya beberapa waktu lalu. Dari raut wajahnya, tampak beliau merasakan THR itu sebagai beban berat bagi perusahaannya. Seandainya ada opsi boleh tidak membayar THR, beliau pasti akan memilihnya. Dari pengakuannya, ternyata keluhan itu disebabkan karena dalam beberapa tahun terakhir omzet usahanya terus menurun. Mendengar keluhan itu, saya jadi teringat percakapan saya dengan pak Irwan Hidayat (Presiden Direktur Sido Muncul) menjelang Lebaran di tahun 2012. Ketika itu, saya menanyakan bagaimana kesiapan Sido Muncul untuk melanjutkan "budaya mudik gratis Lebaran" bagi karyawan dan para penjual jamunya. Pak Irwan langsung bersemangat menceritakan bahwa program amal tersebut terus-menerus ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya dari tahun ke tahun. Program yang dimulai sejak tahun 1989 itu, yaitu ketika Sido Muncul masih belum ada apa-apanya dibanding saat ini, dinilai telah banyak membantu pemerintah dan memberikan kebaikan kepada banyak orang. Perusahaan juga merasakan banyak manfaatnya. "Andreas, kalau kami punya duit banyak, saya sih maunya bayarin masyarakat kecil yang mau mudik untuk merayakan Lebaran di kampung halamannya. Saya juga maunya menaikkan THR untuk karyawan saya. Sayang, kemampuan kami masih terbatas..." kata pak Irwan berapi-api. Dari dua pembicaraan di atas, terlihat ada dua perspektif berbeda di kalangan pengusaha tentang THR. Pertama, THR dianggap sebagai beban yang memberatkan dan merugikan perusahaan dan pemiliknya. Kedua, THR dianggap sebagai suatu bentuk belas kasih tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) kepada karyawan dan sesama yang sudah ikutserta membesarkan perusahaan. Masing-masing perspektif tentu saja memiliki dasar argumentasi pembenarannya sendiri-sendiri. Pembenaran itu tentu saja mempengaruhi sikap dan perilaku pengusaha dan para direksi perusahaan dalam kebijakan dan keputusan THR kepada pekerja atau karyawannya. Bagi para pengusaha dan direksi perusahaan yang menganut perpektif pertama, mereka tentu akan berusaha menghindari, menekan, mengurangi atau hanya membayar THR sebesar yang diwajibkan aturan pemerintah. Sementara bagi pengusaha yang menganut paham kedua, mereka tentu akan berusaha memberikan THR, bahkan dalam jumlah yang lebih besar, kepada para pekerja atau karyawanmya. Sikap dan perilaku tersebut dari tahun ke tahun terus menjadi fenomena polemik di Tanah Air. Tahun ini, menjelang hari raya Lebaran, fenomena tersebut muncul kembali. Media massa pun gencar memberitakan keberatan pengusaha dalam membayaran THR dan tuntutan pekerja terhadap THR. Sungguh memprihatinkan kita semua. THR itu investasi strategis Lalu, bagaimana seharusnya pengusaha atau perusahaan menyingkapi THR? Apakah sebagai suatu kewajiban atau beban periodik ataukah sebagai suatu bentuk CSR dan investasi sosial kepada pekerja atau karyawan? Menurut hemat saya, THR itu adalah suatu bentuk CSR dan investasi sosial perusahaan (atau individu) kepada pekerja, karyawan atau mereka yang telah berjasa membesarkan perusahaan. Mengapa begitu? Pertama, dikatakan sebagai suatu bentuk CSR atau tanggung sosial perusahaan karena ketika karyawan diliburkan untuk merayakan hari raya keagamaan (misalnya Lebaran atau Natal) bersama keluarganya, mereka membutuhkan banyak tambahan biaya. Tambahan biaya tersebut disebabkan adanya kenaikan yang signifikan harga-harga barang dan jasa yang biasanya terjadi sebelum, selama dan sesudah suatu hari raya. Para karyawan atau pekerja harus menanggung kenaikan beban tersebut selama liburannya. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap "penderitaan" karyawan yang harus menanggung beban tersebut, maka kebijakan THR diberikan. Tujuannya, untuk meringankan beban karyawan atau pekerja, atau membantu daya ekonomi karyawan atau pekerja dalam merayakan suatu hari raya. Tanggung jawab memberikan THR itu merupakan suatu kewajiban moral dan etis perusahaan. Alasannya, karena karyawan atau pekerja adalah bagian integral dari sistem bisnis dan sistem nilai perusahaan. Merekalah yang sesungguhnya menentukan dinamika kinerja bisnis dan nilai keuangan perusahaan yang biasanya lebih banyak dinikmati para pengusaha, pemegang saham, pemilik modal, direksi, dan manajer perusahaan. Kedua, kebijakan pemberian THR juga dikatakan sebagai suatu keputusan investasi sosial perusahaan karena kebijakan itu memang dirancang untuk mempertahankan dan meningkatkan loyalitas serta komitmen karyawan atau pekerja terhadap perusahaan. Dengan memberikan THR dalam bentuk dan jumlah yang memadai maka karyawan tentu akan sangat senang dan semakin mencintai perusahaan. Pasca liburan hari raya, mereka tentunya akan dengan senang hati segera kembali ke tempat kerja untuk melanjutkan tanggung jawab mereka dalam perusahaan. Mereka juga akan semakin mencintai dan loyal terhadap perusahaan. Mereka juga akan semakin meningkatkan produktivitas untuk membesarkan perusahaan. Tingkat turn-over karyawan, yang biasanya terjadi pasca liburan Lebaran atau Natal, juga pasti akan sangat rendah. Dalam jangka pendek maupun jangka panjang, perusahaan-perusahaan yang memberikan THR dalam jumlah yang memadai secara tulus-iklas pasti juga akan merasakan banyak berkah atau manfaat ekonomi dan nonekonominya. Banyak perusahaan yang sudah mempraktikkan THR sebagai suatu bentuk CSR dan investasi sosial perusahaan memberikan testimoni bahwa mereka merasakan banyak berkah manfaat ekonomi dan nonekonomi tersebut. Misalnya, loyalitas, komitmen, produktivitas, efisiensi dan efektivitas karyawan meningkat terus. Pangsa pasar, penjualan dan keuntungan perusahaan terus meningkat melampaui target. Perusahaan semakin besar. Mereka ternyata memberikan THR melampaui ketentuan dari pemerintah. Mereka mengakui dan meyakini bahwa pemberian THR kepada karyawan dan para stakeholder yang telah membantu perusahaan secara langsung maupun tidak langsung merupakan suatu investasi strategis. Berdasarkan uraian di atas maka sudah sepatutnya apabila para pengusaha, pimpinan perusahaan dan mereka yang memiliki karyawan atau pekerja (buruh) yang akan merayakan Lebaran nanti memberikan THR yang pantas dan layak. Jadikanlah pemberian THR Lebaran tahun ini bukan sebagai kewajiban dan beban. Tetapi, sebagai suatu perbuatan amal mulia dan investasi strategis yang akan mendatangkan berkah berlimpah di masa mendatang. Apabila saat ini kondisi perusahaan atau usaha anda saat ini memang sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak bisa membayar THR sesuai ekspektasi karyawan atau pekerja maka ajaklah mereka berbicara secara terbuka dalam suasana kekeluargaan. Saya yakin, mereka pasti akan memahami dan memakluminya. Namun, janganlah membohongi mereka karena hal itu bisa menjadi bumerang!. Selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam. Dan, selamat mempersiapkan kebijakan THR yang layak dan pantas kepada para pengusaha, pimpinan perusahaan dan para pemberi pekerjaan. Semoga Allah melimpahkan berkahNya kepada bapak, ibu dan saudara-saudari sekalian.
Posted on: Mon, 29 Jul 2013 22:45:00 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015