VIVAnews - Komisi I DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - TopicsExpress



          

VIVAnews - Komisi I DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Proyek senilai triliunan rupiah tersebut yang diduga banyak penyimpangan. "Salah satu hasil rapat internal komisi adalah Komisi I akan menyurati BPK untuk melakukan audit investigatif atas penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan PLIK/MPLIK," kata Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, Rabu 3 April 2013. Tantowi mengatakan, keputusan untuk melakukan audit atas proyek pelayanan internet itu dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR di enam provinsi. Hasilnya, kata Tantowi, Komisi I melihat banyak penyimpangan yang terjadi. "Program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang anggarannya bersumber dari dana USO (Universal Service Obligation) senilai Rp2,4 triliun ini ditemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya," kata dia. Penyimpangan yang terjadi, kata Tantowi, misalnya banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya, spesifikasi alat yang tidak sesuai atau berkualitas buruk, hingga penyalahgunaan mobil-mobil MPLIK untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah, Tantowi melanjutkan, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak. Bahkan, kata Tantowi, panja juga menemukan beberapa wilayah yang bahkan tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, pernah suatu kali, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya. Padahal, program ini seharusnya tidak dibebankan ke pemerintah daerah melainkan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia jasa. "Komisi I mengharapkan hasil temuan Panja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh BPK dalam bentuk audit investigatif," kata Tantowi. PLIK/MPLIK adalah salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pelayanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat melek informasi melalui jaringan internet. Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO) yakni iuran 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setorannya mencapai 1,25 persen dari pendapatan kotor masing-masing perusahaan operator telekomunikasi. Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet. Sementara, para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi. Kementerian Kominfo tidak memungkiri ada persoalan di lapangan dalam pelaksanaan proyek itu. Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, pada 18 Maret 2013 telah memenuhi undangan Komisi I DPR untuk mengadakan rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait masalah PLIK dan MPLIK. Rapat tersebut didahului dengan penyampaian laporan hasil kerja Panja PLIK dan MPLIK yang disampaikan oleh Evita Nursanty selaku Ketua Panja PLIK MPLIK. Panja tersebut dibentuk untuk merespon adanya sejumlah pengaduan dari sebagian masyarakat tentang keberadaan dan fungsionaliosasi PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan) di berbagai daerah. "Disepakati bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program tersebut mengacu pada tugas pokok dan fungsi BP3TI, dan memperhatikan temuan-temuan Panja DPR, sehingga penyelenggaraan program tersebut ke depan dapat berjalan optimal," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran persnya.
Posted on: Thu, 18 Jul 2013 19:44:11 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015