Aktifitas diplomasi Indonesia diDunia Internasional untuk - TopicsExpress



          

Aktifitas diplomasi Indonesia diDunia Internasional untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia 1. Pertemuan Soekarno – Van Mook Pertemuan antar wakil – wakil Belanda dengan para pemimpin Indonesia diprakarsai oleh panglima AFNEI Letnal Jendral Sir Philip Christon pada tanggal 25 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diWakili oleh Soekarno, Moh Hatta, Ahmad Soebarjo, dan H. Agus Salim, sedangkan Belanda Diwakili oleh Van Mook, dan van Derplas. Presiden Soekarno mengemukakan ketersedian Presiden Republik Indonesia untuk berunding atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya mengenai masalah Indonesia dimasa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi Negara persemakmuran berbentuk federal yang memiliki pemerintahan sendiri dilingkungan kerajaan Belanda. Yang penting menurut Van Mook bahwa pemerintahan Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota perserikatan bangsa – bangsa. 2. Pertemuan Sjahrir – Van Mook Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 1945 bertempat dimarkas besar Tentara Inggris diJakarta (jalan Imam Bonjol no.1) dalam pertemuan ini pihak sekutu diwakili oleh Letnal Jendral Christon, pihak Belanda diwakili oleh Dr.H.J. Van Mook, Indonesia diwakili oleh Perdana Mentri Sutan Sjahrir. Christison bermaksud untuk mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda disamping menjelaskan maksud kedatangan tentara Sekutu, akan tetapi prtemuan ini tidak membawa hasil. 3. Perundingan Sjahrir – Van Mook Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dan pihak Belanda, Inggris mengirim seseorang diplomat keIndonesia yakni Sir Archibald Clarkker sebagai penengah. Pada tanggal 10 february 1946 perundingan Indonesia – Belanda dimulai. Van Mook menyampaikan : 1. Indonesia akan dijadikan Negara Cammonwealth didalam lingkungan kerajaan Belanda 2. Urusan didalam negeri dijalankan oleh Indoneisa sedangkan urusan luar negeri dijalankan oleh Belanda Pada tanggal 12 Maret 1946 Sjahrir menyampaikan usulan balasan yang berisi : 1. RI harus diakui sebagai Negara yang berkedaulatan penuh atas wilayah bekas Hindia – Belanda 2. Federasi Indonesia – Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang – orang Indonesia – Belanda Usulan dari pihak Indonesia tidak diterima oleh pihak Belanda dan selanjutnya Van Mook mwngusulkan untuk mengakui RI sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama. Tanggal 27 Maret 1946 setan Sjahrir mengajukan usulan baru kepada Van Mook sebagai berikut : 1. Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa dan Sumatra 2. Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk RIS 3. RIS bersama – sama dengan Nederland, Suriname, Curaco sebagai peserta dalam ikatan Negara Belanda.
Posted on: Mon, 16 Sep 2013 09:51:43 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015