Ghibbah ( Gosip / Fitnah ) Menjelek jelekan orang lain Perbuatan - TopicsExpress



          

Ghibbah ( Gosip / Fitnah ) Menjelek jelekan orang lain Perbuatan menjelek-jelekkan (jarh) satu sama lain adalah perbuatan haram, bila seseorang tidak boleh meng-ghibah saudaranya mukmin walaupun bukan orang alim, maka bagaimana boleh meng-ghibah saudara-saudaranya yang beriman dari kalangan ulama??! Kewajiban insan mukmin adalah menahan lisannya dari meng-ghibah saudara-saudaranya mukminin. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujurat: 12] Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini. Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men- jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Maka apabila para ulama telah di- jarh dan di “tikam” maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang mereka miliki; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah di-jarh ini..
Posted on: Thu, 20 Jun 2013 02:32:44 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015