Harian Mercusuar Online DIAKUI KPU PARMOUT KPU Sulteng Akan - TopicsExpress



          

Harian Mercusuar Online DIAKUI KPU PARMOUT KPU Sulteng Akan Pelajari Isi Video PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng akan memanggil semua orang yang terlibat dalam video pertemuan antara Ketua KPU Parigi Moutong (Parmout) Rizal dan Bupati Samsurizal Tombolotutu. Komisioner KPU Sulteng Divisi Hukum, Naharuddin menuturkan, semua saksi yang terlihat dalam isi video tersebut akan diundang oleh KPU Sulteng untuk kepentingan pemeriksaan sekaligus klarifikasi perihal materi yang dibicarakan. “Kami akan undang semuanya untuk memperjelas apa sebenarnya yang dibicarakan. Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang mereka dan mengklarifikasi apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” ujar Naharuddin. KPU Sulteng kata Naharuddin, telah meminta keterangan kepada Ketua KPU Parmout Rizal sebagai salah satu pihak yang terlihat dalam video itu. Rizal sendiri kata Naharuddin, telah mengakui kebenaran video tersebut namun membantah jika pertemuan yang dilakukan membahas soal meteri persiapan Pemilukada Parmout.’ “Pak Rizal sudah datang ke KPU tadi sore (21/7/2013) untuk memberikan klarifikasi. Ia membenarkan video itu, tapi mengatakan bahwa topik pembahasan adalah masalah honorer ketegori satu (K1). Menurut dia ( Rizal) tidak ada topik khusus soal Pemilukada Parmout apalagi mengarah keberpihakan kepada calon tertentu,” Naharuddin. Menurut pengakuan Rizal, lanjut Naharuddin, pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Indonesia Jakarta dan jauh sebelum pelaksanaan Pemilukada Parmout. “Benar, katanya video itu berlangsung di salah satu hotel Indonesia, demikian pengakuan Rizal,” terang Naharuddin. Namun demikian lanjut Naharuddin, klarifikasi yang diberikan Ketua KPU Parmout tersebut masih bersifat subjektif, sehingga KPU Sulteng harus menggali dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang lain. “Itukan klarifikasi sepihak dari Ketua KPU Parmout. Untuk mencari kebenaran pasti, kami harus mengundang semua orang yang terlibat dalam video itu. Yang jelas penyelidikan dari KPU masih akan berlanjut untuk memperoleh fakta yang sebenarnya,” tegasnya. KPU kata Naharuddin, akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KPU Parmout, dalam pengembangan nanti. “Kalau memang benar ada pembahasan khusus dalam pertemuan itu yang sifatnya melanggar kode etik KPU, kami akan membawa masalah ini ke Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksinya bisa saja pemecatan atau teguran keras,” tegas Naharuddin. Ia juga tidak menampik jika kasus ini akan berpengaruh bagi karir Ketua Parmout sebagai penyelenggara pemilu, apalagi dalam waktu dekat ini masa bhakti anggota KPU Parmout akan berakhir. “Bisa saja ini menjadi rekam jejak buruk bagi Ketua KPU Parmout jika ingin bersaing lagi menjadi komisioner. Apalagi jika ada unsur negatif kami temukan dalam klarifikasi nanti,”tandasnya. FIT
Posted on: Sat, 17 Aug 2013 01:33:34 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015