Inspektorat Siak Catat Perceraian Terbanyak di Dinas - TopicsExpress



          

Inspektorat Siak Catat Perceraian Terbanyak di Dinas Pendidikan SIAK - Inspektorat Kabupaten Siak mencatat perceraian paling banyak terjadi di kalangan PNS yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak. Tahun ini, Inspektorat Kabupaten Siak menerima pengajuan 10 kasus perceraian PNS ada di lingkungan Dinas Pendidikan, ujar satu diantara perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Siak, saat memberikan laporan dalam rapat evaluasi kinerja dinas, badan, UPTD dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Siak, Selasa (22/10). Sebagaimana diketahui, setiap PNS memang wajib untuk membuat pengajuan izin perceraian kepada Inspektorat. Hal ini sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990 dan diperjelas kembali dengan SE Kepala BAKN Nomor 08/SE/1980 dan 48/SE/1990. Setiap PNS yang tidak mengikuti prosedur seperti apa yang ditetapkan akan mendapatkan sanksi disiplin tingkat berat. Rapat evaluasi kinerja itu, juga dihadiri oleh Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak, Alfedri, Sekdakab Siak, Amzar dan Unsur pimpinan dinas, badan, UPTD serta seluruh camat. Bupati Siak, Syamsuar langsung angkat bicara terhadap laporan dari Inspektorat Kabupaten Siak itu. Bupati mengingatkan kepada kepala dinas atau kepala badan, untuk bisa memberikan perhatian lebih terhadap perceraian yang terjadi di kalangan PNS itu. Masing-masing kepala dinas atau kepala badan, kepala SKPD untuk bisa mengingatkan terhadap anggotanya yang akan melakukan kawin cerai, sedapat mungkin dihindari perceraian itu, ucap Bupati. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Kadri Hafis tidak menampik laporan yang dipaparkan oleh Inspektorat Kabupaten Siak itu. Namun Kadri menolak jika jumlah perceraian PNS di Dinas Pendidikan itu dijadikan gambaran bahwa perceraian paling banyak itu terjadi di lingkungan pendidikan. Jumlah pegawai PNS di Dinas Pendidikan lebih banyak dibandingkan dinas lainnya yang hampir dua atau tiga kali lipat banyaknya. Kadri menilai, perceraian tidak hanya terjadi pada PNS di lingkungan dinas pendidikan saja, namun juga dinas lainnya. Kalau dilihat dari jumlah, saya pikir keadaan seperti ini juga terjadi dinas-dinas pendidikan di kabupaten lain, kata Kadri yang dikonfirmasi Tribun via ponsel, Selasa (22/10). Perceraian yang terjadi itu, sambung Kadri, menyangkut persoalan kehidupan pribadi seseorang. Sebagai kepala dinas ia tidak dapat berbuat banyak. Namun Kadri selalu memberikan saran kepada pegawai lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk tidak terlalu cepat memberikan asumsi dengan menuduh suami atau istri dengan tuduhan yang macam-macam. Beberapa permasalahan perceraian yang terjadi, umumnya dikarenakan pihak ketiga, seperti campur tangan mertua, perselingkuhan, dan ada juga yang memang karena kelemahan suami atau istri. Kasus ini tidak dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa wajah pendidikan kita buruk. Ini hanya terkait masalah jumlah, yang memang jumlah tenaga pendidik, atau guru yang memang banyak memang banyak, papar Kadri. Kadri mengharapkan kepada pegawai PNS untuk sedapat mungkin menghidari perceraian, dengan cara melakukan komunikasi yang intens bagi kedua belah pihak. (cr5/TRIBUN PEKANBARU CETAK) Editor: zulham
Posted on: Thu, 24 Oct 2013 07:28:57 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015