MAKI Desak Kejaksaan Tetapkan Bupati Karanganyar - TopicsExpress



          

MAKI Desak Kejaksaan Tetapkan Bupati Karanganyar Tersangka Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesakkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah segera menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka dugaan korupsi. Infomasi dari Kejaksaan Agung, bahwa Kejati Jateng telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk Rina dan Selasa (12/11) atau Rabu (12/11) akan diumumkan, kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, Selasa. Menurutnya, yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) yanh menyidik Rina merupakan langkah mundur, karena dilakukan saat yang bersangkutan akan lengser dari jabatan sebagai Bupati Karanganyar. Padahal, ujarnya, untuk kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala desa saja, kejaksaan langsung menyidik bahkan menahan tersangkanya. Namun, Boyamin menyatakan lega jika memang benar nanti Kejati Jateng resmi menyidik dan menetapkan Rina sebagai tersangka dugaan korupsi dalam subsidi Griya Lawu Asri pada 2007-2008. Sebab, tambahnya, upaya mengusut Bupati Karanganyar dua periode itu sudah dilayangkan pihak MAKI ke Kejaksanaan Agung sejak Juni lalu. Dugaan korupsi dalam subsidi Griya Lawu Asri ditangani sejak sejak Oktober 2012. Kasus itu telah menyeret tiga orang yang lebih dahulu divonis bersalah. Mereka yang telah dijatuhi hukuman penjara itu adalah Ketua Dewan Pengawas Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Tony Haryono divonis lima tahun dan 10 bulan penjara, Ketua KSU Sejahtera 2007 Fransiska Riyana Sari divonis dua tahun penjara, dan Ketua KSU Sejahtera 2008 Handoko Mulyono divonis empat tahun penjara. sumber : metrotvnews
Posted on: Tue, 12 Nov 2013 23:41:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015