Mawar-nama samaran, terpedaya mulut manis Mhd Hera Al Manzo (23) - TopicsExpress



          

Mawar-nama samaran, terpedaya mulut manis Mhd Hera Al Manzo (23) warga asal Tebing Tinggi yang ngekos tak jauh dari rumah nenek Mawar di belakang rumah Mawar. Cewek 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP, termakan cakap Hera. Cewek bau kencur yang tinggal di kawasan Jalan SM Raja Medan tersebut masuk perangkap. Akhirnya, Mawar menyerahkan kesuciannya kepada mahasiswa Jurusan Farmasi Universitas Alwashliyah (UNIVA) ini. Pil pahit Mawar diketahui ibunya dari kakak iparnya TI, ketika itu Mawar datang sendirian dalam keadaan mata sembab ke rumah uwaknya. Mawar curhat setelah berantem dengan Hera, Kamis (28/6) sekira jam 16.30 wib. Kepada uwaknya, Mawar mengaku dirinya sudah punya pacar dan pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah. Mendengar pengakuan Mawar, uwaknya lantas memberitahukannya kepada ibu korban. Bagai disambar petir ibu Mawar meneruskannya kepada ayah korban. Ayah Mawar marah besar dan langsung menanyai hal tersebut kepada putrinya. Kasus cabul ini dilapor orang tua Mawar ke Polresta Medan dengan nomor STPL: 1806/K/VII/2012/Resta Medan, tanggal 5 Juli 2012. Diceritakan ibunya, 2 tahun silam Hera ngekost di dekat rumah Mawar. Saat itulah Mawar dan Hera mulai bertukar nomor hape dan saling berkomunikasi. Mawar dan Hera sama-sama menuntut ilmu di lokasi yang sama yakni sekolah di Univa. Ibu Mawar tak menyetujui hubungan putrinya dengan pelaku. “Mereka kenalan saat pelaku ngekost dekat rumah kami. Disitulah kenalnya dan terus tukar nomor hape, SMS dan berteleponan. Aku udah tau, sering ku nasehati soalnya kan ia (korban) masih kecil, masih SMP. Nanti kalau ada apa-apa, gimana,” keluh ibu Mawar. Meski berulangkali dilarang, namun hubungan antara Mawar dan Hera terus berlanjut hingga sekarang. Pihak keluarga merasa kebobolan, setelah mengetahui anaknya disetubuhi Hera hingga 2 kali. Keluarga Mawar sudah berusaha mencari Hera untuk minta pertanggungjawabannya. Ayah Mawar merasa terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya dan berharap pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Saya kesal kali lah, rupanya tetap berhubungan orang ini. Saya taunya akhir bulan lalu, terus saya cari ia (pelaku) tapi gak jumpa. Dengar kabar katanya udah pulang ke kampungnya di Tebing sana,” jelasnya. Ditambahkan ibu Mawar, Hera melakukan hubungan terlarang dengan putrinya di rumah kostnya. Pelaku, ucap ibu Mawar, merupakan pecandu narkoba. “Ia (pelaku) udah 3 kali pindah kost. Pertama di Gang Rela, terus pindah ke Gang Sahata, terus ke Gang Santun. Tapi masih dekat dengan rumah kami, cuma beda gang aja. Saya dengar pun kalau ia suka pake narkoba, kan di gang tempat ia kost itu banyak yang pecandu narkoba” ungkapnya. “Saya tanya berapa kali melakukan hubungan terlarang, 2 kali kata anak saya. Kupaksa jujur, 2 kali juga katanya. Dilakukan di tempat kost Hera dan tidak tau kapan hari dan tanggalnya. Memang tertutup kali lah anakku yang satu ini. Saya aja udah geram dengarnya,” ujar ibu 3 anak itu. Keluarga Mawar berharap agar kasus ini tetap dilanjutkan dan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. “Saya dengan suami mau kalau ia (pelaku) ditangkap dan dtuntut sesuai hukum yang berlaku. Gak ada jalan damai dengan pernikahan atau sebagainya, karena hal ini masa depan anakku bisa hancur. Dan ia (pelaku) juga tidak ada niat baik untuk mendatangi kami” ungkapnya.(romeo/zulham)
Posted on: Mon, 28 Oct 2013 09:11:54 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015