Sabtu, 15 Juni 2013 19:10 WIB | Dibaca: 32 | Editor: Wahjoe - TopicsExpress



          

Sabtu, 15 Juni 2013 19:10 WIB | Dibaca: 32 | Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter : Imam Taufiq surya/imam taufiq KECELAKAAN BERUNTUN - Truk ringsek setelah menabrak Taruna dan dua sepeda motor di Jalan Raya Kesamben, jurusan Malang-Blitar, Sabtu (15/6/2013). SURYA Online, BLITAR - Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jl Raya Kesamben, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, jurusan Malang-Blitar, tepatnya 100 meter arah utara SPBU Siraman, Sabtu (15/6/2013). Tak hanya menyebabkan kerusakan parah pada masing-masing kendaraan, peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas dan lima orang terluka parah. Korban tewas adalah Mulyadi (28), pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 6573 UR, warga Dusun Gempol, Desa Jedong Cangkring, Kecamatan Prambon karena kepalanya tergencet bodi truk bernopol AG 8802 UR dan tembok gudang kosong setelah terseret sekitar 10 meter. Arif Ferdianto (23), warga Dusun Tuguherjo, Desa Bejirejo, Kec Wates Blitar, teman korban, juga terluka parah hingga beberapa jam dirawat di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, belum sadarkan diri. "Saat kejadian itu korban sedang membonceng temannya (Arif). Katanya, ia hendak mengurus SIM ke Polres Blitar," kata AKP Wisnu Wardana, Kasubag Humas Polres Blitar. Menurut Wisnu, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, penyebabnya diduga akibat kelalaian sopir truk, Sujatmoko (32), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, yang diduga mengantuk. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan terancam hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.( Berita Selengkapnya Klik di Sini » Akses Surabaya.Tribunnews lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews/m/
Posted on: Sat, 15 Jun 2013 12:55:02 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015