Teori Konversi agama dan transformasi Etnik Konversi berasal dari - TopicsExpress



          

Teori Konversi agama dan transformasi Etnik Konversi berasal dari kata “conversio” yang berarti tobat, pindah, dan berubah (agama). Selanjutnya dalam kosakata Inggris, kata tersebut dipakai (conversion) dengan pengertian berubah dari suatu keadaan atau dari suatu agama ke keadaan atau agama yang lain. Jadi, konversi agama (religious conversion) secara umum dapat diartikan dengan berubah pendirian terkait ajaran agama atau bisa juga berarti masuk agama. Max Heirich mengatakan bahwa konversi agama adalah suatu tindakan dimana seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah ke suatu sistem kepercayaan atau perilaku yang berlawanan dengan kepercayaan sebelumnya. Starbuck memetakan konversi agama kedalam dua tipe: (1) tipe volisional atau perubahan bertahap; dan (2) tipe self-surrender atau perubahan secara drastis. Pada awalnya terdapat dua hal pada pikiran orang yang akan berkonversi: Pertama, rasa ketidaklengkapan atau kesalahan yang ada pada masa kini, "dosa" yang darinya orang itu sangat ingin terbebaskan; dan kedua, ideal positif yang sangat ingin ia raih. Bagi sebagian besar dari kita, kesadaran akan kesalahan kita merupakan sebuah fakta kesadaran yang jauh lebih jelas dibandingkan dengan imajinasi ideal positif yang menjadi tujuan kita. Bahkan dalam sebahagian besar kasus, "dosa" hampir selalu menguasai perhatian, sehingga konversi adalah "sebuah proses perjuangan melepaskan diri dari dosa, bukan upaya untuk mencapai kesalehan". Proses konversi seperti dikemukakan William James menjadi model konversi berarti pertobatan dari merasa diri benar sendiri dan egois akhirnya menemukan kebahagiaan karena merasa dekat dengan Tuhan dan muncul pula perasaan perduli kepada orang lain. Inti konversi dari perspektif ini adalah "bangkitnya gairah" dan "penuh minat" terhadap agama yang baru dipeluknya itu. Selain teori di atas Willem James juga mengemukakan teori "transformasi", bahwa konversi terjadi secara terus menerus. Teori ini tidak hanya melihat konsep konversi sebagai perpindahan agama, melainkan juga proses berkelanjutan dalam mentaati agama yang dianutnya. Menurut George Coe Spilka, salah satu kriteria utama dalam konversi adalah suatu perubahan yang sangat besar dalam diri. Perubahan ini bukan suatu persoalan kematangan yang sederhana tetapi teridentifikasi dengan satu keputusan yang sangat tipis sekali, antara secara tiba-tiba atau secara bertahap untuk menerima suatu perspektif lain yang dalam perspektif baru itulah dari yang baru itu dapat diidentifikasi. Bisa jadi perubahan dalam diri itu adalah suatu perubahan dalam gaya atau cara hidup yang sama sekali baru atau perubahan yang baru ini terlihat demikian tinggi sehingga subjek merasa terbebaskan dari dilemma hidup masa lalu yang kurang bernilai. Aliran obyektivisme dalam Psikologi Sosial berpandangan sebaliknya bahwa masyarakatlah yang menentukan individu, atau dikatakan dengan istilah lain faktor sosiologislah yang menentukan faktor psikologis. Dalam konversi agama pun salah satu penyebabnya berasal dari faktor luar, yaitu proses perubahan yang berasal dari luar diri atau kelompok. Kekuatan dari luar ini kemudian menekankan pengaruhnya terhadap kesadaran, mungkin berupa tekanan batin sehingga memerlukan penyelesaian oleh orang yang bersangkutan. Fuat Deniz mengemukakan bahwa kini diperkirakan ada 300 juta orang di muka bumi yang merasa sebagai penduduk asli dengan identitas etnik tertentu. Meskipun konsep penduduk asli masih dapat diperdebatkan, keberadaan penduduk asli di seluruh dunia dapat dikategorikan pertumbuhannya melalui tiga cara yang berbeda: (1) penduduk asli, dan penduduk asli yang ditetapkan di saat berakhirnya masa penjajahan; (2) batas-batas negara ditinjau kembali, artinya batas-batas itu tidak lagi ber dasarkan garis batas etnik (ethnic line); dan (3) migrasi dari satu negara kenegara lain; penduduk asli kemudian menjadi penduduk pertama yang berdiam di tempat yang baru didatangi itu. Perkembangan terakhir menunjukan bahwa dari 300 juta orang yang merasa sebagai penduduk asli itu, sebagian besar mulai merasakan tidak saja pergeseran makna, tetapi pergeseran status dan peran mereka dalam masyarakat. Bahkan disebagian besar negara, penduduk asli yang tadinya mayoritas kini berubah menjadi kelompok minoritas etnik. Sekurang-kurangnya ada tiga “gelombang” modernisasi yang mempengaruhi komunitas dan identitas etnik, yaitu: 1) Modernisasi yang dialami oleh etnik-etnik penduduk asli antara abad ke-19 dan ke-20. 2) Transpormasi itu makin terasa saat negara-negara modern menerapkan batas-batas wilayah pemerintahan sehingga mengganggu identitas kolektif. 3) Migrasi dari bangsa-bangsa barat ke timur maupun gelombang migrasi bangsa timur ke barat di paruh abad ke-20 hingga ke-21. Fuad mengatakan bahwa keberadaan penduduk asli sekarang mulai “tergugat”, karena telah timbul beberapa gejala berikut: 1) Orang-orang yang dikategorikan sebagai warga keturunan yang mempertahankan suatu wilayah tertentu sebelum diinvasi atau dipindahkan. Artinya, mereka lebih dulu tinggal disana (kini mulai dipindahkan, digusur!). 2) Orang-orang keturunan etnik asli kini secara politis tidak lagi merupakan kelompok dominan. 3) Ada perbedaan budaya antara penduduk asli dan kelompok dominan (kelompok dominan menggeser peran penduduk asli). Pergeseran penduduk asli itu digambarkan oleh Fuad sebagai terbentuknya suatu kategori bangsa-bangsa “dunia keempat”. Pergeseran penduduk asli dari “dunia ketiga” ke “dunia keempat” itu bukan baru terjadi sekarang. Setiap bangsa yang pernah dijajah tahu betul kelakuan para penjajah. Ketika para penjajah memasuki wilayah geografis tempat tinggal penduduk asli, mereka mengubah batas tanah, mengubah tradisi dan sejarah kehidupan mereka sebagai penduduk asli. Disini patut di ingat bahwa masalah penduduk asli itu juga muncul karena dua hal: pertama, perubahan pandangan terhadap kesamaan status dari semua suku bangsa: bahwa sebagai warga negara, setiap suku bangsa memiliki otonomi yang sama tanpa campur tangan pihak lain. Kedua, secara historis faktor sejarah juga tidak memberikan jaminan self determinatiaon bagi keamanan hidup penduduk asli.
Posted on: Wed, 18 Sep 2013 14:34:39 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015