Waspada Konsumsi Air Isi Ulang Harus Dimasak Dahulu MASYARAKAT - TopicsExpress



          

Waspada Konsumsi Air Isi Ulang Harus Dimasak Dahulu MASYARAKAT diimbau selalu menanyakan apakah depo memiliki sertifikat uji yang valid pada saat membeli air minum isi ulang. Selain itu, air tersebut agar dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, menyampaikan imbauan ini di sela-sela kunjungannya ke Depo Air Minum Isi Ulang dan hipermarket Giant Bekasi, Kamis (25/7/2013). Kunjungan dipicu hasil uji terhadap sampel air minum isi ulang yang diambil dari beberapa Depo di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Gita mengatakan, hasil uji terhadap sampel tersebut mengindikasikan sebagian air isi ulang dari depo tertentu mengandung bakteri coliform dan e-coli. Sampel air tersebut aman dari kandungan logam berat. Secara umum, Menteri Perdagangan mengakui masih banyak depo yang mematuhi prosedur agar kepentingan konsumen yang terkait dengan keamanan dan kesehatan dapat tetap terjaga. "Pada dasarnya beberapa depo sudah baik, dalam arti air minum yang disediakan sudah selalu diuji secara rutin," ujarnya. Sebagai tindak lanjut hasil pengujian terhadap air minum isi ulang tersebut, Kemendag telah menggelar rapat antara kementerian. Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, menambahkan, sesuai peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya, pelaku usaha diwajibkan memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air Minum dari instansi yang berwenang. Di samping itu depo juga harus melakukan pengujian mutu air baku untuk analisa coliform dalam tiga bulan sekali dan uji analisa kimia dan fisika secara lengkap setiap enam bulan. Lalu, melaporkan hasilnya kepada dinas yang menerbitkan Tanda Daftar Industri. Depo juga harus menggunakan wadah air minum yang food grade. POL. metropolitan.pelitaonline/news/2013/07/27/waspada-konsumsi-air-isi-ulang-harus-dimasak-dahulu#.UfNrP6yBL5k
Posted on: Sat, 27 Jul 2013 06:45:07 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015