Ada yang memprediksikan bahwa bisnis properti akan mengalami - TopicsExpress



          

Ada yang memprediksikan bahwa bisnis properti akan mengalami keruntuhan karena peraturan baru Bank Indonesia. Yakni perihal KPR Inden yang hanya diperbolehkan pada unit pertama saja, sedangkan konsumen yang sudah punya rumah tidak bisa menerima fasilitas ini. Belum lagi down payment progresif. Perusahaan yang sudah mapan, sepertinya tidak begitu terpengaruh banyak. Karena mereka bisa memainkan cash flow atau menggunakan instrumen lain seperti kredit konstruksi untuk mengatasi masalah pembangunan unit rumahnya. Tapi bagaimana bagi para pemain baru atau calon pemain baru? Apakah ini hantaman? Berikut saran-saran saya untuk calon pemain baru. Bermain properti dimana pasar memang membutuhkan. Lebih dari 13 juta penduduk Indonesia belum memiliki rumah. Ini potensi pasar yang belum tergarap dengan maksimal. Dan mereka adalah pembeli rumah pertama. Artinya fasilitas KPR Inden masih bisa diberikan untuk mereka. (Baca Ringkasan Peraturan BI Tentang KPR). Sadari bahwa sumber cash flow tidak hanya KPR Inden. Ada uang muka, kredit konstruksi dan lain-lain. Anda bisa pelajari lebih lanjut di Strategi Bisnis Properti Tanpa KPR Inden. Kawan-kawan lain sedang memperjuangkan agar peraturan ini ditinjau kembali. Namun sembari menunggu perjuangan mereka, kita tidak bisa saja berdiam diri bukan? Maka gali lagi program-program promosi yang membantu konsumen untuk membeli rumah. Misalkan saja uang muka bisa diangsur 6 kali atau lebih. Dll. Anda ada masukkan lain? Share buat pembaca yang lain, silahkan isi komentar.
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 07:06:31 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015