Adapun kasus Century ini telah menjerat dua tersangka, yaitu - TopicsExpress



          

Adapun kasus Century ini telah menjerat dua tersangka, yaitu Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter tahun 2007, Budi Mulya, dan Deputi Gubernur BI tahun 2005, Siti Chalimah Fadjrijah. Keduanya dituduh menyalahgunakan kewenangan karena mengubah Peraturan BI terkait FPJP kepada Bank Century. Kebijakan FPJP itu berlanjut dengan pemberian dana talangan ke Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Posted on: Fri, 20 Sep 2013 05:31:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015