Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin - TopicsExpress



          

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berikut lokasi mobil SIM & STNK keliling hari ini Rabu 04 September 2013 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut: 1. Jakarta Pusat SIM : Kantor Pos Pasar Baru STNK: Lapangan Banteng 2. Jakarta Barat SIM : Citraland Grogol STNK: Citralan Grogol 3. Jakarta Selatan SIM : TMP Kalibata STNK: TMP Kalibata 4. Jakarta Utara SIM : Pospol Jembatan Tiga Pluit STNK: Pospol Jembatan Tiga Pluit 5. Jakarta Timur SIM : Dealer Honda Jl. Dewi sartika STNK: Pasar Induk Kramat Jati Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB - SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat. - STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat. Info Keterangan Lebih Lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan Telp : 021-52960770 & 021-91304959 Fax : 021-5275090 SMS : 1717 email : [email protected]
Posted on: Wed, 04 Sep 2013 03:10:02 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015