Ini Alasan kenapa kami harus MENYEGERAKAN Pengesahan RUU - TopicsExpress



          

Ini Alasan kenapa kami harus MENYEGERAKAN Pengesahan RUU Kepalangmerahan!!! Kami siap turun ke Jalan untuk Aksi solidaritas RELAWAN PMI SE-INDONESIA. Gedung DPR RI 03 Desember 2013, TUNGGU kami DATANG !! PALANG MERAH INDONESIA AKSI SOLIDARITAS RELAWAN PMI SE-INDONESIA (DUKUNGAN UNTUK PENGESAHAN RUU KEPALANGMERAHAN) DPR RI, 03 Desember 2013, pk 11:00 - Selesai (Pembekalan untuk semua peserta aksi) 9 Mei 1996 di Desa Nggeselema, Papua. Puluhan penduduk terluka dan tewas, saat menghampiri helikopter berlogo palang merah. Mereka mengira bahwa yang datang adalah bantuan kemanusiaan. Namun ternyata, bukan bantuan kemanusiaan yang didapat melainkan berondongan peluru akibat operasi militer yang mengejar gerombolan OPM. Operasi militer yang mengelabui penduduk dengan menggunakan lambang palang merah agar disangka sebagai bantuan kemanusiaan dari palang merah. 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Tiga orang mahasiswa tewas tertembak peluru tak dikenal. Salah satunya adalah Elang Surya Lesmana, mahasiswa sekaligus relawan PMI yang juga tengah bertugas saat itu. Tewasnya Elang menjadi tombak munculnya desakan atas perlunya UU perlindungan atas lambang palang merah dan para petugas kemanusiaannya yang menggunakan lambang palang merah. Dibantu Pusat Studi Hukum Humaniter Universitas Trisakti, lahirlah draft RUU Lambang Palang Merah yang kini berubah menjadi RUU Kepalangmerahan. Perjalanan terus diwarnai dengan berbagai insiden. Terakhir, 31 Juli 2013, dua orang relawan PMI tewas diberondong peluru saat membawa pasien di Puncak Jaya, Papua. Ada organisasi yang meminta maaf atas insiden tersebut. Namun nyawa telah terlanjur meregang dari badan. Kembali relawan kemanusiaan menjadi korban atas kepentingan yang saling berseteru. Entah sampai kapan… *** Kini sudah hampir 10 tahun RUU Kepalangmerahan (sebelumnya berjudul RUU Lambang Palang Merah) berada di tangan anggota dewan yang terhormat. Namun hingga kini pembahasan belum diselesaikan. Berbagai kepentingan pun masuk didalamnya. Dilain sisi, lebih dari 100 negara telah memiliki UU yang mengatur organisasi palang merah di Negaranya masing-masing. Antara lain Albania, Antigua dan Barbuda, Argentina, Armenia, Australia, Azerbaijan, Bahamas, Barbados, Belarus, Belgium, Belize, Benin, Bolivia, Bosnia Herzegovina, Botswana, Brazil, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Cambodia, Cameroon, Canada, Chile, Colombia, Comoros, Cook Island, Costa Rica, Côte dIvoire, Croatia, Cyprus, Czech Republic, Korea, Democratic Peoples Republic of (Korea Utara), Denmark, Dominican Republic, Ecuador, Egypt, El Salvador, Ethiopia, Fiji, Finland, France, Georgia, Germany, Greece, Grenada, Guatemala, Guinea, Guyana, Haiti, Honduras, Hungary, India, Ireland, Italy, Kenya, Kyrgyzstan, Lesotho, Libyan Arab Jamahiriya, Lithuania, Luxembourg, Malaysia, Mali, Mauritius, Mexico, Morocco, Namibia, Netherlands, New Zealand, Nicaragua, Nigeria, Norway, Panama, Paraguay, Philippines, Poland, Republic of Korea (Korea Selatan), Republic of Moldova, Russian Federation, Rwanda, Saint Kitts and Nevis, Samoa, Senegal, Singapore, Slovenia, South Africa, Spain, Sri Lanka, Swaziland, Sweden, Switzerland, Syrian Arab Republic, Tajikistan, Thailand, Togo, Tonga, Trinidad and Tobago, Timor-Leste, Uganda, Ukraine, United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland, United Republic of Tanzania, United States of America, Uruguay, Venezuela, Yemen, Zambia, Zimbabwe. Tugas-tugas PMI saat ini pun telah begitu luas. Tidak hanya memberi bantuan pertama saat terjadi konflik atau bencana. Tapi juga meliputi masa pra, saat terjadi hingga pasca konflik dan bencana. Sehingga, tidak cukup lagi dengan mengandalkan legalitas sebatas Keppres RIS No. 25 tahun 1950. Untuk itu, kami Solidaritas Relawan PMI Se-Indonesia, menuntut agar DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Jangan lagi politisir RUU yang memberi perlindungan pada tugas-tugas kemanusiaan di Negeri ini karena kepentingan kelompok dan golongan, sebab kemanusiaan diatas segalanya. Sahkan RUU Kepalangmerahan sekarang!!! Ini saatnya dewan perwakilan rakyat negeri ini membuktikan janjinya, jika mereka memang benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Noi siamo tutti fratteli; kita semua bersaudara… (Jean Henry Dunant, Pendiri Gerakan Palang Merah) Salam kemanusiaan.
Posted on: Mon, 02 Dec 2013 09:21:07 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015