Janji KPK, Anas & Andi Ditahan Usai Lebaran... Usai Lebaran Tahun - TopicsExpress



          

Janji KPK, Anas & Andi Ditahan Usai Lebaran... Usai Lebaran Tahun Berapa? .......... Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, yakni mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, usai Lebaran. Samad menuturkan, untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, pihaknya akan mengantongi hasil audit BPK termin II proyek Hambalang, dalam waktu dekat. "Kenapa belum ditahan karena berkasnya belum lengkap. Beda berkas dengan bukti karena buktinya sudah lengkap dan KPK telah mentersangkakan. Sudah ada (kordinasi dengan BPK) mudah-mudahan usai Lebaran sudah diserahkan," katanya, di Jakarta, Rabu (10/7). Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng, Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Anas Urbaningrum. Namun, KPK baru menahan Deddy Kusdinar setelah yang bersangkutan meminta penahanan agar penanganan perkara Hambalang yang menyeratnya berjalan cepat. Samad menegaskan, KPK dalam menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan bisa dibuktikan di pengadilan. Dia membantah jika penanganan kasus ini berjalan lamban karena pihaknya tidak melakukan penahanan sebagai strategi percepatan penanganan perkara. "Kalau nanti kasusnya sudah mulai rampung, sudah ada perhitungan kerugian negara akan kita lakukan penahanan," ujarnya. ... suaranews/2013/07/janji-kpk-anas-andi-ditahan-usai.html
Posted on: Thu, 11 Jul 2013 15:50:01 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015