Jumhur Jemput TKI Overstayers di Bandara Soetta Jakarta, - TopicsExpress



          

Jumhur Jemput TKI Overstayers di Bandara Soetta Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, Kamis (11/7) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjemput kedatangan 278 TKI ’overstayers’ yang terkena program amnesti (pengampunan) oleh pemerintah Arab Saudi. Para TKI itu tiba pukul 21.00 WIB menggunakan maskapai Saudi Airlines SV 3812 dari Riyadh pada Kamis pagi. Selain Kepala BNP2TKI, turut menjemput di antaranya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, serta Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta para TKI diserahterimakan dari Kemenlu kepada BNP2TKI, untuk dilakukan pendataan permasalahan maupun kasusnya di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Selanjutnya, pihak BNP2TKI melakukan pemulangan ke daerah asal masing-masing TKI dengan tanggungan biaya BNP2TKI. Jumhur mengatakan, dalam jumlah rombongan, kepulangan ke tanah air para TKI akibat amnesti atau ’overstayers’ itu merupakan kali pertama. Berikutnya, arus kepulangan dalam gelombang rombongan akan terjadi baik dari Riyadh ataupun Jeddah. ”Ini di luar hitungan kelompok kecil yang secara terpisah pulang dengan inisiatif sendiri-sendiri,” jelasnya. Sedangkan daerah para TKI sejumlah 278 ini terbesar berasal Jawa Barat, kemudian Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta Sumatera Selatan. Sejak adanya kebijakan amnesti bagi 1 juta warga negara asing tidak berdokumen alias ilegal oleh pemerintah Arab Saudi pada 11 Mei 2013, jumlah WNI/TKI ’overstayers’ yang mengikuti pemutihan diperkirakan 120-130 ribu orang. Adapun sebagian besar pemutihannya dilaksanakan di KJRI Jeddah, termasuk pelayanan di KBRI Riyadh dalam jumlah kecil WNI/TKI. ”Perwakilan RI melakukan pembaharuan dokumen para TKI ’overstayers’ baik untuk mereka yang menginginkan pulang ke Indonesia, atau tetap memilih melanjutkan kerja di Arab Saudi,” ujar Jumhur. Ditambahkan, pihak Saudi sendiri telah memperpanjang masa berlaku amnesti hingga 3 November 2013. Menurut Jumhur, per 1 Juli lalu jumlah WNI/TKI terkena amnesti yang mendaftar pemutihan di KJRI Jeddah mencapai 83 ribu lebih. KJRI Jeddah juga sudah mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di atas 65 ribu untuk para WNI/TKI yang mengurus pulang atau bagi keperluan tetap bekerja. Terkait para TKI yang akan terus bekerja, dokumen SPLP dikeluarkan bersifat sementara karena setelah adanya Perjanjian Kerja antara TKI dengan pengguna (majikan), maka SPLP secepatnya diganti dengan paspor oleh KJRI Jeddah. Namun untuk TKI pulang ke tanah air, SPLP dapat digunakan untuk mendapatkan ’exit permit’ dari otoritas imigrasi Arab Saudi sebelum diperbolehkan kepulangannya. aktual.co/infotki/014932jumhur-jemput-tki-overstayers-di-bandara-soetta
Posted on: Fri, 12 Jul 2013 19:25:13 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015