Korban Dikubur Hidup-Hidup Dua Jenazah Teridentifikasi - TopicsExpress



          

Korban Dikubur Hidup-Hidup Dua Jenazah Teridentifikasi SEMARANG - Identitas dua jenazah yang ditemukan di ladang onclang milik Muhyaro, dukun pengganda uang di Desa Petung, Kecamatan Windusari, Magelang, mulai terkuak. Keduanya diduga Sunaryo (39), warga Desa/Kecamatan Kroya, Cilacap dan Nurodin (49), warga Temanggung. Berdasarkan hasil autopsi, diduga kedua korban dikubur dalam keadaan masih hidup. Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah AKBP Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, nama dan alamat kedua korban tersebut diperoleh dari warga yang melapor kehilangan keluarga mereka ke posko pengaduan Polda. ”Keluarga dua korban mendatangi RS Bhayangkara dan memberikan keterangan serta ciri-ciri anggota keluarga mereka yang hilang,” jelasnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (1/8). Ciri-ciri yang disebutkan itu kemudian dicocokkan dengan dua jenazah yang disimpan di rumah sakit itu. Polisi menemukan sejumlah kesamaan. ”Ciri-ciri yang sama itu di antaranya pitak dan bekas luka di kaki pada jenazah pertama, serta fisik gemuk dan pendek,” ujarnya. Kesamaan lain terlihat dari umur, tinggi badan, dan bekas luka akibat terkena knalpot di kaki kanan Sunaryo. ”Kami sudah ambil sampel DNA dari anak Nurodin dan orang tua Sunaryo. Hasilnya paling cepat dua minggu,” ujarnya. Menurut keterangan yang diperoleh penyidik dari keluarga yang melapor, Sunaryo dan Nurodin saling kenal. Sunaryo menjemput Nurodin, lalu pergi ke Magelang. Keluarga korban sebenarnya telah mendatangi Desa Petung untuk mencari kedua pria itu, tetapi tidak berhasil menemukan mereka meskipun telah ditemani ketua RT setempat. Sumy Hastry menambahkan, berdasarkan hasil autopsi, diduga kedua korban dikubur dalam kondisi masih hidup setelah dipukul dengan benda tumpul di kepala. Saat dipendam di ladang Muhyaro, Sunaryo dan Nurodin kemungkinan dalam kondisi pingsan. Dugaan itu didasarkan pada penemuan banyak benda asing di saluran pernapasan korban. ”Itu menjadi petunjuk proses penguburan,” ungkapnya. Berdasarkan bukti dan analisis forensik, kedua korban dipukul sampai tak sadarkan diri di rumah pelaku, kemudian digotong ke kebun menggunakan kayu. ”Kemungkinan pelaku utama dibantu orang lain. Namun, saya tidak mengetahui pasti apakah ada pelaku lain atau tidak,” tandasnya. Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya terus menyidik kasus itu. Tempat tinggal Lasmono atau Mono (34) di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, sudah diketahui. ”Penyisiran untuk menemukan alat bukti lain di tempat yang biasa digunakan Mono terus kami lakukan,” katanya. Dugaan keterlibatan pelaku lain, menurut Kapolda, terus ditelusuri. Temui Mbah No Di Temanggung, keluarga Nurodin menyatakan telah memastikan identitas jenazah korban. Menurut adik ipar korban, Nur Subarkah (39), Nurodin sebenarnya kelahiran Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung. Korban menikah dengan Sofiyatun (41), warga Dusun Janggar, Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo, Temanggung. Nurodin adalah alumnus IKIP Semarang dan menjadi guru di SMP 1 Pagentan, Banjarnegara. Ia dikabarkan hilang sejak 28 Desember 2011. Nurodin sudah 20-an tahun menjadi guru PNS di SMP 1 Pagentan. Ia dan istrinya selama ini tinggal di rumah dinas sekolah tersebut. ”Berdasarkan keterangan Sofiyatun, suaminya kali terakhir pergi bersama Sunaryo, sesama guru warga Kroya. Mereka naik bus ke arah Magelang,” katanya, semalam. Sofiyatun membenarkan hal itu. Menurut dia, suaminya pergi membawa uang Rp 150 juta yang akan digandakan kepada seorang dukun. Tapi keduanya tidak menyebut nama Muhyaro, melainkan Mbah No. Ada dugaan, Mbah No adalah Lasmono, warga Kepil, Wonosobo. Hilangnya Nurodin sudah dilaporkan ke Polsek Pagentan setelah 10 hari korban meninggalkan rumah dan tak kunjung pulang. Pencarian dilakukan ke mana-mana, tapi nihil. Keluarga Nurodin pun penasaran saat media memberitakan tentang dukun Muhyaro yang membunuh beberapa korbannya di Magelang. Keluarga lantas mengecek kebenaran kabar itu ke Mapolda Jateng, Selasa (30/7). Keluarga meyakini bahwa jenazah yang sudah tidak utuh itu adalah Nurodin, setelah melihat ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan. ”Saya yakin itu jenazah Nurodin, sebab dari ciri fisik saya hapal. Gigi kanan atas ompong, perawakannya gendut. Pakaiannya juga masih dapat dikenali, yakni celana jin biru, jaket biru, dan celana dalam merek Hings warna putih,” terangnya. Berkebalikan dari keluarga Nurodin, keluarga Sunaryo di Cilacap menyatakan belum berani memastikan identitas jenazah korban. ”Dari ciri-ciri fisiknya, kami belum bisa memastikan itu jasadnya,” kata Witono, kerabat Sunaryo. Ia menjelaskan, Selasa (30/7), dia dan lima anggota keluarga Sunaryo mendatangi RS Bhayangkara Semarang untuk melihat jasad yang diduga kerabat mereka itu. ”Bajunya terlalu besar, fisik sudah rusak, dan belum ada ciri-ciri yang bisa memastikan bahwa itu dia (Sunaryo),” kata Witono. Ia menambahkan, keluarganya terbebani secara psikologis atas munculnya berita tentang Sunaryo. Sebab, kabarnya meninggalnya lelaki itu dikaitkan dengan kasus penggandaan uang. ”Ya kalau itu memang Sunaryo. Kalau bukan, bagaimana?” ujarnya. Karena itu, keluarganya memilih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan pada Rabu (31/7) dengan mengambil sampel jaringan tubuh anak Sunaryo, Sidniy (16). Setelah hasil tes DNA keluar dan memang itu Sunaryo, keluarga baru percaya. Witono menuturkan, Sunaryo pergi dari rumah sejak 11 Desember 2011. Pihak keluarga tidak menyebutkan alasan yang membuat PNS guru Bahasa Inggris SMP Negeri 5 Kroya itu pergi. Kapolres Cilacap AKBP Wawan Mulyawan mengatakan, keluarga Sunaryo memang belum berani memastikan identitas jenazah salah satu korban. ”Cara untuk memastikan jasad dari ukuran baju terlalu lemah. Solusinya memang harus melalui tes DNA atau tes gigi,” katanya. Sementara itu, kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan, Sunaryo pergi 6-7 bulan lalu diduga akibat terlilit masalah keuangan, yakni terkait bisnis valas bodong yang pernah marak di Cilacap. Beberapa tetangga mengatakan, Sunaryo dipecat dari statusnya sebagai PNS karena mangkir selama 6 bulan. Namun, Kepala Disdikpora Cilacap Tulus Wibowo menyatakan, belum pernah mengajukan usulan pemecatan yang bersangkutan kepada bupati. ”Kami akan mengecek dulu ke UPT setempat untuk mengetahui hal itu,” katanya. (K44, H74,G21,K41-59) #TurutBerdukaCita
Posted on: Fri, 02 Aug 2013 14:37:53 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015