#MASALAH TAQLID# Secara kodrati manusia hidup didunia ini terbagi - TopicsExpress



          

#MASALAH TAQLID# Secara kodrati manusia hidup didunia ini terbagi menjadi 2 kelompok besar, ada yang Alim (pintar dan cerdas serta ahli dlm bidang tertentu) dan ada yg awam (kurang mengerti dn memahami permasalhan). Tentunya yg tdk faham dg berbagai macam permasalahan akan butuh bantuan yg pintar. Jika ditilik dalam literatur fiqih hal tsb biasa disebut dg istilah “TAQLID” atau juga disebut “Ittiba”. Lantas apa definisi taqlid ? Syekh Muhammad Sa’id Romadhon al Buthi dalam kitab -Allamadzhabiyyah Akhtaru Bid’ah Tuhaddidis Syari’ah al Islamiyyah-, hal. 69 mendefinisikan sbg berikut: “Taqlid adalah mengikuti pendapat orang lain tanpa mengerti dalil yg digunakan atas keshohihan pendapat tersebut, walaupun mengetahui ttg keshohihan hujjah taqlid itu sendiri”. Kemudian timbul pertanyaan, untuk siapakah sebenarnya “Taqlid” itu...??? Coba kita simak ulasan yg disampaikan oleh Al Allamah Thayyib bin Abi Bakar al Hadhromy dalam kitab Mathlabul Iqodz fil Kalam ‘ala Syai’ min Ghururil Alfadh- hal. 87. “Orang alim yg tidak sampai pada tingkatan ijtihad, maka sebagaimana orang ‘awam, mereka wajib ber-taqlid”. Dengan demikian yg bertaqlid itu tdk hanya terbatas pada orang ‘awam saja, akan tetapi orang2 alim yg sudah mengetahui dalilpun masih dlm kategori seorang muqollid (yg bertaqlid). Selama mereka belum sampai pada tingkatan “Mujtahid”, mereka tetap wajib bertaqlid, disebabkan pengetahuan mereka hanya sebatas dalil yg digunakan, tdk sampai pada proses, metode dan seluk-beluk dlm menentukan suatu hukum. Pun demikian tdk semua taqlid itu dipandang tercela (jelek). Yang tidak terpuji itu adalah TAQLID BUTA (a’ma) yaitu yg menerima suatu pendapat mentah-mentah tanpa mengerti dan berusaha untuk mengetahui dalilnya. Sedangkan taqlidnya orang alim yg mengetahui dalil tetapi belum sampai pada tigkatan mujtahid, adalah hal yg terpuji dan sangat dianjurkan, daripada “memaksakan” diri untuk berijtihad, sementara dirinya tdk memiliki kemampuan utk melakukannya. -Yg terakhir- Taqlid adalah sesuatu yg niscaya bagi setiap orang islam. Setidaknya ketika awal melaksanakan kegiatan bagian dari ajaran islam. Contoh, orang yg bersedekap didalam sholat, mengangkat kedua tangan saat takbirotul ihrom, dll, dia tentu melakukan itu semua walaupun masih belum meneliti dalilnya, apakah shohih atau tidak. Jika dikemudian hari dia tahu argumentasinya, maka berarti dia telah keluar dari taqlid a’ma (taqlid buta) yg tercela itu. Namun demikian dia tetap berstatus sebagai seorang “Muqollid” (yg bertaqlid), karena dia tdk tahu dalil2 tersebut secara detail. Setidaknya dlm cara mengambil (istinbath) suatu kesimpulan hukum, ia masih mengikuti metode dari Imam Mujtahid tertentu. Sesungguhnya taqlid itu berlaku dlm semua persoalan dalam kehidupan ini. Satu contoh seorang dokter pada saat memberikan resep obat kpd pasiennya, tentu dia mengambilnya dari apotik bukan dari obat hasil temuannya sendiri. Dia cukup membeli produk dari perusahaan obat yg bonafit. Begitu juga seorang Guru, misalnya guru geografi ketika dia menerangkan pada murid2nya tentang bumi ini bulat, dia hanya mengikuti teori galileo galilei dan thomas copernicus, bukan dari hasil penelitiannya sendiri. Begitu seterusnya..... Wallohu A’lam (isyam basyaiban dalam cangkru’an wong cilik)
Posted on: Wed, 25 Sep 2013 22:42:13 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015