MENJAGA HUBUNGAN MANUSIA DENGAN BUMI AGAR TETAP HARMONIS Saat ini - TopicsExpress



          

MENJAGA HUBUNGAN MANUSIA DENGAN BUMI AGAR TETAP HARMONIS Saat ini hubungan manusia dengan bumi sebagai pendukung kehidupan memang berlangsung tidak harmonis. Kondisi lingkungan yang tidak terjaga dan terawat dengan baik serta pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhitung kelestarian lingkungan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Permasalahan semakin bertambah berat dan komplek karena secara alamiah jumlah penduduk dunia juga semakin terus meningkat ditengah kemampuan bumi untuk mendukung kehidupan maklukhidup yangsemakin berkurang. Dengan kondisi begini, jika seluruh variabel peningkatan masalah lingkungan dan pertambahan penduduk dikorelasikan dengan prospek tingkat kemampuan bumi untuk mendukung sistim kehidupan, makadalam waktu yang tidak terlalu lagi ‘riwayat bumi’ beserta seluruh isinya akan segera ‘berakhir’. Saat ini, walaupun masalah lingkungan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan (emerjensi), namun sebagian besar masyarakat dunia dan turut serta para ‘tokoh- pemegang kekuasaan’ baik formal maupun non-formal; mulai dari lembaga pemerintah sampai dengan non-pemerintah yang sebenarnya ‘dapat berbuat lebih banyak’ untuk mengatasi masalah tersebur. Namun kenyataannya, sebagian besar para ‘top- publikfigur’ itu, baikdari kelompok politisi, usahawan, birokrat, teknokrat, ilmuan, seniman maupun tokoh agama, mungkin karena mereka belum tahu, kurang tahu atau tidak mau tahu tentang kondisi bumi terkini yang sedang sakit, atau barangkali juga, karena mereka telah terlalu disibukkan oleh profesi dan pekerjaannya masing-masing sehingga seluruh pemikiran dan tindakannya selalu berbenturan dengan prinsip pelestarian lingkungan (environmentalism). Dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan di atas; dan untuk menjaga agar umat manusia dari terbebas dari ancaman kepunahan akibat krisis lingkungan hidup, maka LSM Greennusa - Nagan Raya menawarkan beberapa ide dan solusi yang dapat dilaksanakan oleh berbagai negara (pemerintah) di seluruh dunia, yaitu: (1) Perusakan Lingkungan Hidup oleh berbagai sebab dan oleh berbagai kalangan harus segera dihentikan, serta segera memperbaiki lingkungan yang telah terlanjur rusak; (2). Setiap organisasi, baik pemerintah maupun non- pemerintah harus mengalokasikan dana untuk memperbaiki serta menjaga/ melestarikan lingkungan hidup minimal 10 (sepuluh) persen dari total anggaran tahunan dan seluruh kegiatan serta kebijakan organisasi harus tidak bertentangan dengan kebutuhan dan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan; (3). Memasukkan Materi PendidikanLingkungan Hidup ke dalam kurikulum di setiap jenjang pendidikan formal (sekolah) dan bagi setiap individu yangsudah dewasa namun tidak/belum mendapat pendidikan formal (tidak/ belum bersekolah) harus diberikan pemahaman tentang masalah lingkungan hidup melalui pendidikan kilat (diklat) atau penataran; (4). Mewajibkan kepada media massa (surat kabar, radio, TV,dan sebagainya) untuk menyiarkan program acara berbentuk materi kampanye pelestarian lingkungan hidup minimal 10 (sepuluh) persen dari seluruh program acara siarannya; (5). Membuat Undang- undang yang mengatur tentang: Kegiatan dan kebijakan oleh berbagai pihak yang bertentangan dengan maksud dan isi yangterdapat dalam Point(1), (2), (3), dan (4) harus dikatagorikan sebagai suatu kejahatan berat.
Posted on: Wed, 17 Jul 2013 11:06:44 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015