Makalah memahami ajaran wahabi di indonesia Thursday, May 10, - TopicsExpress



          

Makalah memahami ajaran wahabi di indonesia Thursday, May 10, 2012 2:12:26 PM BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Bagi Wahabi segala cara sah dan halal dilakukan sepanjang apa yang diperjuangkan dianggap sebagai “kehendak Tuhan”. Sama seperti gerakan radikal islam di indonesia akhir-akhir ini lebih cenderung eksklusif dan ekstrem. Menurut Peter L. Berger, dunia saat ini sedang bergerak menuju sakralisme keimanan, tak terkecuali di indonesia. Hal ini terlihat dengan penempatan “spirit ketuhanan” dalam berbagai gerak yang beragregasi pada gerakan puritarisme, fundamentalisme yang tidak mengakui kebenaran dari kelompok yang lain. Mereka seakan menegaskan bahwa hanya dirinya yang berhak menyandang amanat Tuhan di muka bumi. Dengan kata lain, mereka berjubah “tentara Tuhan”yang memiliki otoritas untuk menilai dan menghukum problem keislaman. Sehingga tidak heran jika ada asumsi bahwa sumber konflik di dunia sekuler saat ini tidak lagi komunisme, kapitalisme dan nasionalisme, akan tetapi lebih bertendensi pada klaim kebenaran yang dianut masing-masing kelompok atau aliran kegaamaan yang ada. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejarah Wahabi? 2. Apa saja ajaran-ajaran yang dibawa Wahabi? 3. Bagaimana perkembangan Wahabi di Indonesia? 4. Apa saja organisasi berpaham wahabi di indonesia ? C. Tujuan Penulisan 1. Mengetahui sejarah Wahabi 2. Mengetahui ajaran-ajaran Wahabi. 3. Mengtahui perkembangan ajaran Wahabi di Indonesia D. Metode Penulisan Metode penulisan yang kami gunakan untuk mencari sumber-sumber dalam pembuatan makalah ini adalah dengan cara mengumpulkan data dari buku Islam NU Pengawal Tradisi Sunni Indonesia dan media lainnya seperti internet. BAB II PEMBAHASAN 1.Sejarah Wahabi Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di desa Uyainah, sebuah kampung kecil 70 km sebelah barat daya kota Riyadh Saudi Arabia tahun 1115 H / 1703 M. Ajaran ini merupakan turunan dari pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziah. Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab bin Sulaiman adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Muhammad bin Abdul wahab memang dikenal orang yang haus ilmu. Ia berguru pada Syeikh Abdullah bin Ibrahim an-Najdy, Syeikh Efendi ad Daghastany, Ismail al-Ajlawy, syeikh Abdul lathief al-‘Afalaqy dan Syeikh Muhammad al-‘afalaqy. Di antara mereka yang paling lama menjadi guru adalah Muhammad hayat Sindhi dan Syeikh Abdullah al-Najdy. Tidak puas dengan itu ia pergi ke syiria untuk belajar sambil berdagang. Disana ia menemukan buku-buku karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang sangat ia idolakan. Akhirnya ia semakin jauh terpengaruh terhadap dua aliran reformis itu. Tak lama kemudian ia pergi ke Basrah dan berguru pada Syeikh Muhammad al-majmuu’iyah. Di kota ini ia menghabiskan mencari ilmu selama empat tahun, sebelum akhirnya ia ditolak masyarakat karena pandangannya dirasa meresahkan dan bertentangan dengan pandangan umum yang berlaku di masyarakat setempat. Sepulang dari Basrah pada 1736, Muhammad bin Abdul Wahab berhasil menyelesaikan sebuah karya yang kelak dijadikan rujukan utama oleh para pengikutnya, yaitu kitab al-Tauhid. Di dalam kitab ini disebutkan beberapa pemikirannya antara lain bahwa Tuhan telah mengutus seorang rasul pada setiap golongan manusia. Melalui rasul tersebut Tuhan mengabarkan eksistensi-Nya. Ia mengatakan : mentauhidkan Allah merupakan kewajiban setiap hamba. Karenanya merupakan larangan keras jika seorang hamba menyekutukan tuhan dengan apapun dan dengan alasan apapun juga. Salah satu dari ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Ia menganjurkan islam otentik, yaitu sebuah konsep tentang islam yang dipratekkan oleh nabi dan sahabatnya di Makkah dan Madinah. Saking otentiknya dalam memahami islam, ia memahaminya secara tekstualitas-skriptualis tanpa melihat yang dilingkupi hadirnya sebuah teks keagamaan dan Juga kurang mengindahkan kondisi sosiokultur yang melingkupi masyarakat pada zaman yang ia hadapi. Disamping itu ia juga menetapkan adanya kewajiban bagi setiap mukmin untuk melakukan perlawanan terhadap segala macam kemaksiatan, apalagi perbuatan yang mengandung syirik (syirik versinya) harus dibasmi. Sebaliknya mereka yang tidak memerangi kemaksiatan tersebut tidak termasuk mukmin. Pemahaman inilah oleh para pengikutnya dijadikan landasan normatif untuk menghancurkan segala hal yang mengandung bid’ah. Termasuk tempat-tempat yang disinyalir sebagai lahan bid’ah atau disalahgunakan oleh sekelompok orang untuk kegiatan yang tidak pernah dikerjakan sebelumnya oleh nabi. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri. Pemikiran Wahabi yang keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah teks al-Quran maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi, menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya. Pemahaman yang literer ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam. Orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar, paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat. Mereka lupa bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt. Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, muhammad bin abdul wahab terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud pendiri dinasti Saudi. Keduanya ini membangun koalisi yang sangat kuat untuk menjatuhkan kepemimpinan khalifah utsmaniah. Keduanya behasil menaklukkan utsman sehingga pada tahun 1231 H dua sahabat baru itu berhasil menguasai Makkah dan Madinah. Muhammad bin saud mendukung secara penuh dan memanfaatkan muhammad bin abdul wahab untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin masuk surga. Penaklukan awal diikuti dengan jatuhnya beberapa daerah di sekitar Nejd, Hijaz, Irak dan Syiria. Mereka menghancurkan mesjid Abdullah bin Abbas Ra. Ditempat ini dan sekitar al-Ahsa’ lebih dari 300 kaum muslim harus mengakhiri hidupnya di ujung pedang kaum wahabi. Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka. Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir. Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala-Irak tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah dan juga mereka membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak-anak dan wanita. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, dan menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad SAW. Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dan lain-lain. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, maka dia harus mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia akan diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaannya semakin luas. Mereka bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid nabi dan sebagainya. Tidak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang suci. Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata. Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al-Quran dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mauidzah hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya bahkan sempat mengharamkan kopi. Mereka juga merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, dan masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Maka, Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkan aliran ini. Pada tahun 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, mereka berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan. Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi Muhammad SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan tidak menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan. Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah saw dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari. Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud. Nabi Muhammad SAW telah memberitakan akan datangnya Paham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan). “Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban. Nabi Muhammad SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan. Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian. ” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi Muhammad SAW: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits. BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Rasulullah SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdul Wahab. Pendiri ajaran Wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M. 2. Ajaran-ajaran Wahabi Menurut penuturan al-Maghfurlah KH. Siradjuddin Abbas, praktik dan ajaran wahabi di Makkah dan Madinah antara lain adalah : a. Seluruh rakyat dilarang merokok, karena rokok adalah pekerjaan setan. b. Tidak boleh atau dilarang melagukan adzan. Padahal sebelum wahabi berkembang di Makkah, diatas tujuh menara di Masjidil Haram bilal melakukan adzan dengan lagu dan suara yang indah. c. Tidak boleh membunyikan radio. d. Tidak boleh melagukan kasidah, dan melagukan bacaan al-quran. e. Tidak boleh membaca kitab-kitab shalawat, seperti Dala’il Khairat, Burdah, Diba’, karena di dalamnya banyak memuji Nabi muhammad SAW. f. Tidak boleh mempelajari sifat wajib dan mustahil bagi Allah, sebagaimana dalam kitab Kifayatul’Awam dan sebagainya. g. Kubah-kubah diatas kuburan para sahabat nabi, yang berada di Ma’la (Makkah), di Baqi dan uhud di Madinah semuanya diruntuhkan. Namun untuk kubah hijau yang disebut qubbatul khadra’ makam nabi Muhammad SAW tidak diruntuhkan karena terlalu banyak protes dari kaum muslim dunia. 7 h. Kubah besar di atas tanah tempat dimana Nabi Muhammad SAW dilahirkan juga diruntuhkan, bahkan dijadikan tempat unta. Namun atas desakan umat islam seluruh dunia, akhirnya tempat kelahiran nabi di bangun gedung perpustakaan. i. Perayaan maulid nabi di bulan Rabi’ul awal dilarang karena termasuk bid’ah. j. Perayaan isra’ Mi’raj juga dilarang keras. k. Pergi untuk ziarah ke makam nabi dilarang. Yang dibolehkan hanya melakukan shalat di masjid Nabawi di Madinah. Berdoa menghadap makam nabi juga dilarang. l. Berdoa dengan tawassul dilarang. m. Ada usaha hendak memindahkan batu makam nabi Ibrahim di depan ka’bah dan telaga zamzam ke belakang kira-kira 20 mater. Bahkan sempat penggalian sudah dilakukan. n. Amalan-amalan thariqat dilarang keras, seperti thariqat Naqsabandi, Qadiri, Shathari dan lain-lain. o. Membaca zikir tahlil bersama-sama sesudah shalat, dilarang. p. Imam tidak membaca “bismillah” pada permulaan fatihah dan juga tidak membaca do’a qunut dalam sembahyang subuh, namun shalat tarawihnya 20 rakaat. q. Dilarang ziarah kemakam atau kuburan para Wali Allah. r. Membaca manaqib seorang yang berjasa dibidang spiritual menegakkan kebenaran akhlak dan tauhid kepada Allah. Seperti manaqib Syaikh abdul Qadir al-Jailani, dilarang. 3. Organisasi berpaham Wahabi di Indonesia : a. Jami’at Khair merupakan organisasi islam modern pertama di Indonesia, didirikan tahun 1901 oleh keturuana Arab Hadramut tanpa izin dari pemerintah kolonial. Organisasi ini memiliki sifat kepemilikan yang sangat tebal terhadap islam yang mendorong mereka menyebarkan islam keseluruh dunia. Diantara tokohnya adalah K.H Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah. Perkumpulan ini kurang disenangi oleh pemerintah kolonial karena punya pengaruh besar dalam membangkitkan semangat perjuangan baru di Indonesia. Selain K.H Ahmad Dahlan tercatat pula H.O.S Tjokro aminoto dan sejumlah ulama-ulama kharismatik yang kelak memprakarsai berdirinya NU. b. Sarikat Islam, yang didirikan tahun 1912 yang dalam anggaran dasarnya bertujuan untuk memajukan perdagangan, menolong anggotanya yang susah, memajukan kehidupan kerohanian, meluruskan pendapat yang salah tentang islam, memajukan kehidupan keagamaan sesuai dengan hukum dan kebiasaan umat islam. c. Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan (1868-1923) di Yogyakarta, tepatnya di daerah kauman pada tahun 1912 memiliki tujuan untuk menyebarkan agama islam dalam negeri. Anggaran dasar organisasi ini bertujuan untuk memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Hindia-Belanda berdasarkan ajaran islam dan meningkatkan kehidupan beragama di antara anggotanya. dalam memaknai islam murni Ahmad Dahlan mencermatinya sebagai islam sejati yang dilaksanakan secara lahir dan batin. Pemikiran Ahmad Dahlan membentuk gerakan dengan memberantas segala bentuk khurafat dan segala hal yang berbau bid’ah. d. Persis (Persatuan Islam). Golongan ini menyatakan diri mengklaim sebagai islam murni. Berbeda dengan konsep Dahlan tentang islam yang agak toleran, pendirinya A. Hassan cenderung lebih ekstrem dalam mengusung ide islam murni. Cara radikal yang dilakukan Hassan dengan misi Islam murninya adalah dengan merombak dan memusnahkan praktek keberagaman yang selama ini menjadi tradisi yang turun temurun dalam masyarakat. Diantaranya adalah praktek talqin, ushalli, barzanji, dan acara-acara lain yang dianggapnya tidak sesuai dengan ketentuan Al-Quran dan hadist. e. Jami’iyyat al-islah wal-Irsyad artinya adalah perhimpunan bagi reformisme dan pimpinan. Pendiri al-Irsyad Indonesia adalah Ahmad bin Muhammad al Surkati al-Anshari. Seorang bangsa asing berkebangsaan sudan. Tujuan dari al-Irsyad menurut anggaran dasar yang telah disahkan keputusan Gubernur jenderal pada tahun 1915 ialah mengumpulkan dan menyimpan dana yang kemudian dikeluarkan lagi bagi keperluan menyebarluaskan adat istiadat Arab yang sesuai dengan ajaran agama islam. f. Madrasah salafiyah di Indonesia. Mazhab ini dalam perkembangannya selalu mengidentikkan dengan sabda nabi tiga generasi islam, pertama para sahabat, kedua tabi’in dan ketiga adalah tabiut-tabiin. Salafiyah adalah ajarannya, salafiyin adalah para pengikutnya, sedang salafy adalah sebutan bagi mereka. Madrasah salafiyah sendiri terdapat di berbagai negara muslim, antara lain di Arab Saudi, Yaman, Yordania, Syiria, negara-negara jazirah Arab, mesir, pakistan, india, asia tengah dan lainnya. Masing-masing madrasah memiliki ulama, majelis-majelis taklim, lembaga pendidikan, media serta krya-karya buku. Madrasah yang sangat terkenal keras dalam membasmi khurafat, takhayul, dan bid’ah adalah Salafy Yamani. Tokoh sentralnya adalah Syaikh Muqbil bin Hadi al-wadi’i di kota sa’adah, desa dammaz, Yaman. Paham salafiyah Yaman yang masuk ke indonesia beragam warna. Warna yang paling asli dan mencolok ialah dakwah Imam muhammad bin Abdul Wahab yang dibawa oleh para ulama Sumatera Barat pada abad ke-19. Kemunculan dan keragaman Salafiyah di Indonesia dapat disebutkan. Pertama, sikap ilmiah murni yaitu mengkaji setiap persoalan berdasarkan landasan al-quran, hadist-hadist shahih, serta metode yang lurus. Inilah sumber dan metode asli dakwah Salafiyah. Kedua, membangun jaringan majelis-majelis taklim yang menginduk ke madrasah Salafiyah tertentu di Timur Tengah. Ketiga, bersikap keras dan mengingkari ahli bid’ah dan kelompok menyimpang. Keempat, mengambil khazanah ilmu-ilmu salafiyah, namun juga menerapkan sistem kejamahaan seperti yang diterapkan di kalangan jamaah dakwah islam pada umumnya. Kelima, mengambil bab-bab tertentu dari ilmu salafiyah dan meninggalkan bab-bab yang lain. Keenam, mengambil khazanah ilmu salafiyah untuk bab-bab yang bersifat dasar, lalu meletakkan di atas dasarr-dasar itu pemikiran non salafiyah, seperti doktrin politik, kekerasan, organisasi, dan lain-lain. Ketujuh, mengambil sebagian ilmu-ilmu salafiyah, lalu meramunya dengan ilmu-ilmu dari sumber lain, sehingga menghasilkan paduan multi warna. Ada yang menyebutnya dengan istilah thariqul jam’i (metode kompromis). Kedelapan, berkiprah dalam bidang-bidang teknis tanpa mengikatkan diri kepada suatu organisasi islam tertentu. Kesembilan, berkarya dalam dakwah salafiyah secara independen dengan tidak mengikatkan diri kepada suatu organisasi, jamaah, jaringan majelis taklim, lembaga, madrasah dan lain-lain, baik dalam maupun luar negeri. Kesepuluh, mengambil ilmu hikmah salafiyah secara individu sesuai kebutuhan, keinginan, dan kepentingan masing-masing. 4. Wahabi dan Islam lokal Indonesia Aliran Wahabi mewarnai Indonesia sejak dibawa oleh para jamaah haji awal abad 19. Generasi berikut dilakukan oleh para pelajar Indonesia di Timur Tengah. Gerakan Wahabi masuk ke Indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya Gerakan Paderi Sumatera Barat pada awal abad XIX. Beberapa tokoh Minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji melihat kaum Wahabi menaklukkan Mekah dan Madinah yang pertama pada tahun 1803-1804. Mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat Wahabiyah dan bertekat menerapkannya apabila mereka kembali ke Sumatera. Tiga di antara mereka adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang. Bersama-sama dengan Tuanku Nan Renceh, mereka memimpin Gerakan Paderi. Gerakan reformasi yang dilakukan wahabi di minangkabau juga melalui cara-cara yang cukup ekstrem dn radikal. Beberapa aktivitas yang dipandang berbau bid’ah, khurafat dan sesuatu yang tidak sejalan dengan agama islam yang ada didalam nash yakni Al Qur’an dan As Sunnah semuanya disikat habis. Aksi ini kemudian membuat sebagian masyarakat minangkabau merasa resah dan khawatir apalagi gerakan yang ditampilkan mengarah kepada anarkisme akhirnya masyarakat setempat atas tampilan gerakan tersebut, yang puncaknya terjadi perang paderi 1821-1837 di minangkabau. Dalam perkembangan berikutnya, Ahmad Dahlan (1868-1923) menunaikan ibadah haji saat Arab Saudi sedang terjadi pergolakan kekuasaan, di mana Abdul Azis bin Abdurrahman tengah mendirikan negara Arab Saudi. Pada saat yang sama, gerakan Salafiyah Wahabi dicanangkan oleh Muhammadi Abduh dan Rasyid Ridla. Ahmad Dahlan memiliki hubungan pribadi dengan Rasyid Ridha antara tahun 1903-1905. Karenanya, Ahmad Dahlan mendapatkan dukungan kuat dari Rasyid Ridha untuk menyebarkan paham Wahabi di Indonesia. Namun, lanjut fanatisme yang dipertontonkan kaum Wahabiyah di jazirah Arab, tidak bisa dipraktikkan Ahmad Dahlan di Indonesia melalui gerakan Muhammadiyah yang didirikannya pada tahun 1912. Sebab, perlawanan keras muncul dari para ulama dan mayoritas umat Islam Indonesia yang sangat kuat memegang teguh ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah. Pada tahun 1905, penyebaran ajaran Wahabi diperkuat oleh datangnya Ahmad Surkati (18701943), ulama Wahabi keturunan Arab-Sudan. Melihat perlawanan yang cukup keras dari mayoritas penganut Ahlussunnah Wal Jamaah, terlebih setelah berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926 yang diprakarsai Hasyim Asy’ari, penyebaran ajaran Wahabiyah lebih condong dilakukan melalui jalur pendidikan, dengan mendirikan sekolah-sekolah semi modern. Sementara kalangan Ahlussunnah Wal Jamaah masih mengandalkan sistem pendidikan tradisional pesantren. Sekretaris Moderate Muslim Society (MMS) Hasibullah Satrawi melihat, ada arus besar dari gerakan penyebaran Wahabi yang ekstrem di Indonesia yaitu melalui sebagian generasi Indonesia yang belajar di Arab Saudi. Sebagian dari mereka itulah yang kemudian membawa ideologi radikal itu. Sebaliknya, sebagian orang Indonesia juga dikirim untuk memperdalam gagasan ekstrem itu ke sana. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di desa Uyainah, sebuah kampung kecil 70 km sebelah barat daya kota Riyadh Saudi Arabia tahun 1115 H / 1703 M. Ajaran ini merupakan turunan dari pemikiran Ibn Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziah. Salah satu dari ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Ia menganjurkan islam otentik, yaitu sebuah konsep tentang islam yang dipratekkan oleh nabi dan sahabatnya di Makkah dan Madinah. Pemahaman inilah oleh para pengikutnya dijadikan landasan normatif untuk menghancurkan segala hal yang mengandung bid’ah. Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim. Memang dari ajaran Wahabiyah tujuan awalnya sangatlah baik, buktinya mereka mengharamkan tawassul, ziara kubur, dan maulid dalam rangka ingin menguak dasar dari bid’ah-bid’ah tersebut. Hal ini bisa kita pahami bahwa tawassul, ziara kubur, dan maulid menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan berbagai argumen yang dipaparkan di atas, kegiatan tersebut tidak melanggar agama. Selama mereka yang melakukan tawassul, ziarah kubur, dan maulid serta lain-lainya masih bertujuan yang jelas-jelas tidak mengkufurkan mereka sendiri dan masih sesuai dengan tata ajaran yang di sampaiakan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, sebagai mukmin yang Islam moderat melihat berarti memahami, memahami berarti mengerti. B. Saran Untuk para pembaca sebaiknya lebih mengkritisi lagi dan mengkaji ulang mengenai pemahaman tentang wahabi. Wahabi bukanlah sebuah mazhab akidah ataupun mazhab fikah. Wahabi lebih cenderung pada suatu paham. Disisi lain banyak terjadi pro dan kontra mengenai wahabisme. Ada yang mendukung paham ini, tapi ada juga yang terang-terangan menentang paham ini. Mereka yang menentang wahabi mengklaim dan menuduh aliran ini sesat, karena dalam penyampaian dakwahnya, cenderung menggunakan cara-cara anarkisme & juga radikal. Dari kesemuanya itu, penulis hanya dapat bersikap netral dalam menyikapi perbedaan-perbedaan pendapat antar ulama dalam memahami wahabi. Semuanya kembali kepada individu masing-masing, bahwa sejatinya yang berhak menentukan benar dan salah, sesat dan tidak sesatnya suatu aliran keagamaan hanyalah Allah SWT yang maha adil dan maha mengetahui segala sesuatunya. Kita sebagai manusia hanya dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap tasamuh, tawazun dan amar makruf nahi munkar. Karena sejatinya islam itu adalah agama yang mencintai kedamaian. Sumber my.opera/karuniayenisusilowaty/blog/2012/05/10/makalah-memahami-ajaran-wahabi-di-indonesia — bersama Herman Maulana, Umar Al Mukhtar, Ijolumut WongAlit CahBatang, Ana Dhoif, Roesyid Diab, Bidah Jawa, Rabiatul Adawiyah dan Anshori Dahlan.
Posted on: Mon, 21 Oct 2013 11:32:28 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015