Minimarket Illegal akan di Sweeping!! WONOSOBO-Ratusan warga di - TopicsExpress



          

Minimarket Illegal akan di Sweeping!! WONOSOBO-Ratusan warga di Kecamatan Kalikajar mendesak agar Pemkab Wonosobo bertindak tegas menertibkan toko yang tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin gangguan (HO). Jika tidak ada tindakan tegas warga mengancam akan melakukan penyisiran atau sweeping. Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Kalikajar untuk menyuarakan aspirasinya, Senin (1/7). Saat ini, di jalur utama yang menghubungkan Wonosobo- Purworejo tersebut banyak berdiri secara bebas tanpa mengurus izin sehingga merugikan retribusi daerah. Warga juga mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian mendata minimarket illegal yang berdiri di kawasan tersebut dan mendukung berdirinya minimarket yang sesuai dengan aturan. Koordinator Forum Pedagang dan Masyarakat Kalikajar, Sudiyono mengatakan, warga mendukung penuh terhadap investasi di Kalikajar namun harus sesuai dengan aturan. Saat ini, imbuhnya, terdapat belasan toko kelontong atau minimarket yang tak berizin. ”Kami mendukung penuh berdirinya toko modern di Kalikajar agar perekonomian maju. Namun kami minta Pemkab tegas menindak tokotoko di Kalikajar yang tak mengantongi izin namun beroperasi,” katanya. Dia mencontohkan pembangunan toko modern di Dusun Sempol,Kelurahan/Kecamatan Kalikajar harus didukung semua pihak karena selama ini perekonomian di Kalikajar lesu. Pihaknya juga meminta Pemkab agar mendukung toko modern yang berizin tak menyalahi aturan dan menindak tegas toko yang tak mengantongi izin karena jelas merugikan pendapatan asli daerah (PAD). Toko Modern Salah seorang warga lain, Sabar (45) menjelaskan, sekitar 1999 ada rencana pembangunan pasar tradisional di Kalikajar namun hingga sekarang tak ada realisasi. Dengan alasan itu, imbuhnya, pembangunan toko modern di dukung warga karena akan menghidupkan perekonomian wilayah yang selama ini sepi. Menurutnya, jumlah usaha toko ilegal tersebut kian bertambah. Estimasi pihaknya pertambahan itu mencapai 16 toko pada 2013 ini. Dan sampai saat ini persebaran toko maupun ritel tersebut telah memasuki kawasan utama jalur Purworejo- Wonosobo. “Yang pasti, kami minta Satpol PP membongkar toko ilegal. Kami mendukung toko atau minimarket yang berizin,” paparnya. Lebih lanjut, dia menyatakan, seluruh toko ilegal ini belum memenuhi Surat Keterangan Domisili Usaha, yang direkomendasikan oleh aparatur kecamatan dan kelurahan. Akibatnya, penarikan retribusi untuk menambah PAD yang seharusnya disetorkan tidak masuk. Jika pada tingkat kecamatan aspirasinya tak digubris pihaknya akan mengadukan ke bupati dan DPRD. (H67-45,88) sumber: suaramerdeka
Posted on: Thu, 04 Jul 2013 09:07:34 +0000

Recently Viewed Topics




© 2015