Pergeseran Makna Hacker Log In, Hack In, Go Anywhere, Steal - TopicsExpress



          

Pergeseran Makna Hacker Log In, Hack In, Go Anywhere, Steal Anything. Ungkapan tersebut terpampang mencolok di sampul VCD berjudul Swordfish, sebuah film keluaran Hollywood pada tahun 2001. Dalam film tersebut dikisahkan bagaimana seorang veteran hacker bernama Stanley Jobson (diperankan oleh Hugh Jackman) tergiur dengan iming-iming imbalan uang yang ditawarkan oleh Ginger (diperankan oleh Halle Berry) atas perintah Gabriel Shear (diperankan oleh John Travolta). Jobson yang kehidupannya nyaris bangkrut tersebut diperintah oleh Shear untuk membobol sekuriti komputer sebuah bank sentral. Melalui keahliannya meng-hacking, maka Shear berhasil memindahkan sejumlah nominal uang secara digital dari satu bank ke beberapa bank lainnya di dunia. Apa yang digambarkan oleh film Swordfish tersebut sejatinya membiaskan makna hacker yang sesungguhnya. Pada film tersebut, hacker diidentikkan dengan seseorang yang bertangan dingin dalam mengutak-atik program komputer dan melakukan upaya-upaya penerobosan suatu sistem komputer tanpa otorisasi yang sah dengan tujuan untuk mengambil atau mencuri sesuatu. Cracker, adalah istilah yang paling tepat untuk menyebutkan profesi Jobson pada film tersebut. Sebelum kita mengupas lebih jauh tentang perbedaan hacker dan cracker, serta problematikanya di Indonesia, ada baiknya kita beberkan lebih lanjut beberapa dosa Hollywood (baca: Amerika) dalam membiaskan makna hacker dan cracker. Kita ingat, pada tahun 1995 Hollywood mengeluarkan sebuah film berjudul Hackers, yang menceritakan pertarungan antara anak muda jago komputer bawah tanah dengan sebuah perusahaan high-tech dalam menerobos sebuah sistem komputer. Dalam film tersebut digambarkan kisah anak-anak muda yang terobsesi menembus dan melumpuhkan keamanan sistem komputer perusahaan tersebut. Penembusan sistem keamanan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh oleh sekelompok anak muda tersebut jika ingin bergabung dalam sebuah kelompok hacker elit. Dalam film tersebut, Angelina Jolie berperan sebagai Kate Libby alias Acid Burn. Kemudian pada tahun yang sama keluar pula film berjudul The Net yang dimainkan oleh Sandra Bullock sebagai Angela Bennet. Film tersebut mengisahkan bagaimana perjuangan seorang pakar komputer wanita yang identitas dan informasi jati dirinya di dunia nyata telah diubah oleh seseorang, melalui jaringan Internet. Selanjutnya pada tahun 1999 diluncurkan film berjudul Take Down, mengangkat kisah nyata perburuan Kevin Mitnick (diperankan oleh Skeet Ulrich), pembobol sekuriti, oleh Tsutomo Shimomura (diperankan oleh Russel Wong), pakar sekuriti. Dalam film tersebut secara jelas diucapkan dan dituliskan bahwa Kevin Mitnick adalah seorang hacker yang melanggar hukum. Meskipun Shimomura menegaskan kepada petugas FBI McCoy Rollins (yang diperankan oleh Tom Berenger) bahwa Mitnick adalah cracker sedangkan Shimomura adalah hacker, pada awal film tersebut tampak jelas bahwa media massa Amerika menyebut Mitnick sebagai seorang hacker. Uniknya, terdapat perdebatan norma di dalam film tersebut antara hacker dan cracker, antara Mitnick dan Shimomura. Karena pada dasarnya mereka berdua melakukan hal yang sama dalam penetrasi sekuriti. Bedanya, Mitnick melakukannya atas dasar kebebasan informasi, sedangkan Shimomura atas dasar tindakan perlindungan informasi. Dengan keluarnya film-film versi industri Hollywood tersebut, maka eksistensi terminologi hacker semakin jauh dari yang pertama kali muncul di tahun 1960-an di MIT. Media massa Amerika pun lebih sering menggunakan istilah hacker. Sekedar contoh, pada Newsweek edisi 21 Februari 2000, pada cover depan tertulis: “The Hunt for the Hackers. Hijacking the Net. How to Protect Yourself”. Di dalam majalah tersebut, terdapat 10 halaman yang mengulas tentang sekuriti dan kebijakan pemerintah Amerika pasca serangan Distributed Denial of Service (DDoS) ke situs-situs ternama. Judul utama ke 10 halaman tersebut adalah “Hunting The Hackers”. Maka kesalah-kaprahan penggunaan terminologi hacker tersebut notabene adalah berawal dari negara kelahirannya sendiri, Amerika. Kemudian masyarakat dan media massa di Indonesia pun mau tidak mau melakukan hal yang sama, menggunakan terminologi hacker yang bias dengan terminologi cracker. Terminologi hacker muncul pada awal tahun 1960-an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka berkutat dengan sejumlah komputer mainframe. Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik ketimbang yang telah dirancang bersama sebelumnya. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Hal tersebut disebabkan karena pada saat itu untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut oleh media massa Amerika sebagai hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Satu dari pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan lima pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan. Pada tahun yang sama keluar pula sebuah film berjudul War Games yang salah satu perannya dimainkan oleh Matthew Broderick sebagai David Lightman. Film tersebut menceritakan seorang remaja penggemar komputer yang secara tidak sengaja terkoneksi dengan super komputer rahasia yang mengkontrol persenjataan nuklir AS. Menurut James O’Brien dalam bukunya Management Information System (McGraw-Hill, 1999), hacking didefinisikan sebagai sebuah perilaku obsesif dan atau tanpa otorisasi yang sah dalam menggunakan komputer atau sistem jaringan komputer dan pelakunya disebut dengan istilah hacker. Ditambahkan pula bahwa hacker ilegal, yang kerap mencuri dan atau merusak data atau program, mencuri kartu kredit hingga mengganti tampilan suatu situs di Internet disebut dengan istilah cracker, dan aktifitasnya disebut cracking. Secara spesifik, Richard Mansfield dalam bukunya Hacker Attack (Sybex, 2000) mendefinisikan hacker sebagai seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode komputer pengaman lainnya, tetapi tidak melakukan tindakan pengrusakan apapun, tidak mencuri uang atau informasi. Mansfield menambahkan bahwa cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki kertertarikan untuk mencuri informasi, melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga melumpuhkan keseluruhan sistem komputer. Hacker sebenarnya memiliki kode etik yang pada mulanya diformulasikan dalam buku karya Steven Levy berjudul Hackers: Heroes of The Computer Revolution, pada tahun 1984. Kode etik hacker tersebut, yang kerap dianut pula oleh para cracker, adalah : Akses ke sebuah sistem komputer, dan apapun saja dapat mengajarkan mengenai bagaimana dunia bekerja, haruslah tidak terbatas sama sekali Segala informasi haruslah bebas Jangan percaya pada otoritas, promosikanlah desentralisasi Hacker haruslah dinilai dari sudut pandang aktifitas hackingnya, bukan berdasarkan standar organisasi formal atau kriteria yang tidak relevan seperti derajat, usia, suku maupun posisi. Seseorang dapat menciptakan karya seni dan keindahan di komputer Komputer dapat mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Mansfield menyatakan bahwa perbedaan terminologi antar hacker dan cracker terkadang menjadi bias dan hilang sama sekali dalam perspektif media massa dan di masyarakat umum. Bahkan para cracker juga tidak jarang menyebut diri mereka sebagai hacker sehingga menyebabkan citra hacking menjadi buruk. Pernyataan tersebut merupakan penguatan dari pendapat Christian Crumlish dalam bukunya The Internet Dictionary (Sybex, 1995) yang menyatakan bahwa masyarakat di luar komunitas Internet, baik media massa maupun masyarakat umum, lebih familiar menggunakan istilah hacker untuk setiap perilaku eksplorasi dan penetrasi sebuah sistem komputer yang dilakukan secara ilegal dan cenderung bersifat merugikan pihak lain. Untuk selanjutnya, dalam artikel ini terminologi hacker yang akan dipakai akan mengacu kepada “seseorang yang melakukan penetrasi atau masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi yang sah”. Terminologi hacker yang dipakai tersebut merupakan terminologi yang lebih kerap digunakan oleh media massa dan dipahami masyarakat umum. Hacker Sebagai Individu Sosial Sebagai individu sosial, seorang hacker tidak pernah lepas dari proses interaksi sosial dengan hacker lainnya atau dengan komunitas hacker-nya. Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua individu atau lebih, sehingga kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki kelakukan individu yang lain atau sebaliknya. Dari interaksi sosial tersebut maka akan terbentuklah suatu kelompok sosial. Kelompok sosial adalah suatu unit sosial atau kesatuan sosial yang terdiri atas dua individu atau lebih yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teratur, sehingga di antara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur, dan norma-norma yang khas bagi kelompok itu. Komunikasi antara hacker dengan hacker lainnya menggunakan sebuah media komunikasi berbasis Internet. Winn Schawartau dalam bukunya Information Warfare (Thunder’s Mouth Press, 1996) menegaskan bahwa hacker merupakan salah satu jenis individu yang menggunakan Internet sebagai media komunikasi dan media interaksi sosial antar sesama hacker lainnya. Ditambahkan pula oleh Schawartau bahwa kelompok hacker merupakan sebuah subkultur dari masyarakat yang memiliki ketertarikan yang sama dalam hal elektronis (jaringan komputer di Internet) dan antar anggotanya saling terlibat secara mental (emosional). Menurut Howard Rheingold dalam bukunya The Virtual Community (The MIT Press, 2000), Internet merupakan sebuah peluang untuk menghadirkan kembali hubungan antar pribadi yang pada saat ini intensitasnya semakin berkurang. Di dalam Internet, perbedaan gender, usia, bangsa dan penampilan fisik tidak menjadi soal, karena memang hal tersebut tidak bisa dilihat langsung. Itulah yang menyebabkan hacker tertarik untuk menggunakan Internet sebagai sarana komunikasi dan sekaligus membentuk suatu komunitas, yaitu lantaran Internet memungkinkan hacker dapat berinteraksi dengan pihak lain tanpa harus menunjukkan jati diri sebenarnya (anonimitas / anonimity). Joel Best dan David Luckenbill dalam bukunya Organizing Deviance (Prentice Hall, 1994) menganalisa bahwa perilaku menyimpang hacker memiliki dua setting yaitu onstage dan backstage. Onstage adalah ketika masing-masing individu beraksi sendiri melakukan hacking, sedangkan backstage adalah saat ketika para pelaku sedang tidak melakukan hacking dan mereka berkumpul untuk saling bersosialisasi dan berkomunikasi. Berangkat dari beberapa pemahaman di atas, maka artikel ini mencoba memaparkan intisari dari tesis penulis yang berjudul “Pola Komunikasi Dalam Kelompok Hacker Dan Hubungannya Dengan Kegiatan Hacking : Studi Kasus Pada Hacker Di Indonesia”, dan telah dipertahankan di hadapan sidang penguji tesis program studi Ilmu Komunikasi program pascasarjana Universitas Indonesia (UI) pada tanggal 24 Januari 2002. Tesis penulis tersebut menggunakan metodologi kualitatif dengan tipe penelitian eksploratif untuk mendapatkan pemahaman tentang pola pola komunikasi dalam kelompok hacker dan hubungannya dengan kegiatan hacking. Penulis telah menggunakan Internet, khususnya aplikasi Internet Relay Chat (IRC) sejak tahun 1996 dan berprofesi sebagai wartawan bidang TI di media online Detikcom sejak Desember 1999 hingga November 2001. Saat di Detikcom, penulis banyak melakukan pengamatan perilaku hacker dan menulis berita tentang aktifitas hacking, sehingga mendapatkan pemahaman yang cukup mendalam tentang bagaimana sebuah komunitas maya dapat terbentuk serta dinamika kelompok hacker di Indonesia. Kemudian penulis mulai intensif mengamati chat room para hacker ketika maraknya aktifitas hacking sepanjang tahun 2000 dan tahun 2001. Sebelum menentukan hacker mana yang tepat dan bersedia diwawancara sebagai data primer tesis, penulis melakukan observasi tahap awal ke beberapa chat room hacker, serta melakukan studi literatur tentang berita-berita kegiatan hacking yang dilakukan oleh hacker Indonesia. Beberapa chat room hacker yang diobservasi antara lain chat room #Hackerlink, #AntiHackerlink, #IndoSniffing, #Jasakom, #Betalmostdone dan #K-Elektronik. Kemudian untuk studi literatur difokuskan pada berita-berita dan artikel-artikel tentang hacker Indonesia dan kegiatan hacking yang dimuat oleh media massa Indonesia. Akhirnya penulis menetapkan tujuh hacker Indonesia yang bersedia di wawancara secara intensif melalui e-mail. (nickname hacker kami samarkan – penulis). Karakteristik Komunitas Hacker Berdasarkan hasil analisa dari data-data yang telah dikumpulkan oleh penulis, terdapat fakta bahwa hacker yang memiliki atau bergabung dalam suatu kelompok hacker tertentu, ternyata menggunakan Internet Relay Chat (IRC) atau chatroom. Bukan tidak mungkin bahwa hacker yang tergabung dalam sebuah chatroom dalam jangka waktu tertentu, secara berkala dan konsisten, bisa membentuk sebuah kelompok hacker tertentu. Nama kelompok hacker tersebut akan mengikuti nama chat roomnya, ataupun nama chatroom yang dipilih akan menyesuaikan dengan nama kelompok hacker tersebut. Nama dari sebuah chatroom akan mengidentifikasikan nama kelompok hacker tersebut, demikian pula sebaliknya, nama sebuah kelompok hacker akan mengidentifikasikan nama chatroom yang digunakan. Contohnya kelompok hacker AntiHackerlink,
Posted on: Thu, 29 Aug 2013 07:16:14 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015