Pledoi LHI di @GedungPengadilanTipikorJkt *baca supaya ngerti, - TopicsExpress



          

Pledoi LHI di @GedungPengadilanTipikorJkt *baca supaya ngerti, supaya nggak kemakan plintiran media yg sdh dikuasai tirani, supaya nggak masuk jadi golongan pemfitnah* Pleidoi LHI Semalam sidang Pleidoi LHI Hakim pun merembes air matanya sementara JPU KPK hanya menundukkan kepala menyadari posisinya yg tersandera kekuasaan dalam peradilannya, pleidoi LHI amat bagus hingga menyihir seisi ruangan, (catatan lawyer LHI Faizal Syahmenan) Kami bukan yang terbaik dan hanya berusaha berikan yang terbaik semampu kami dalam peradilan ini, tapi kami bersumpah akan hadir sebagai saksi dalam peradilan terbaik di Akhir nanti. Ini hanya pengadilan manusia, yg bisa saja tdk tercapainya rasa keadilan dan kebenaran, nanti kita akan bertemu dgn Mahkamahnya Allah SWT yg pasti akan memberikan keadilan yg sebenarnya....Allah akan selalu bersama orang orang yg berjuang di jalannya.... twit by @thofa_2020 Sidang dengan agenda #PleidoiLHI baru dimulai.. #PleidoiLHI ini dibuka dengan pengantar oleh anggota tim kuasa hukum LHI - Muh AsSegaf.. Semoga keadilan Allah akan muncul dr persidangan LHI ini..kata pengacara Muh AsSegaf.. Hakim harus dlm posisi seorang hakim yg adil dan objektif jangan menjadi seorang penuntut, dan harus terbebas pengaruh media #MuhAssegaf Kulli Haq Walau Kanna Muran, sampaikan yg haq meskipun itu pahit itu yg harus dilakukan hakim #MuhAssegaf Hadiah yg dijanjikan Maria E Liman sebanyak 40 M dan katanya sdh dikeluarkan 1,3 M sama sekali tdk ada kaitannya dgn LHI #MuhAssegaf Kedekatan Fathanah dgn LHI telah diexploitir oleh Jaksa penuntut umum untuk menuntut bersalah LHI #MuhAssegaf Jika Penuntut umum percaya dgn Ahmad Fathanah maka penuntut umum pun telah dikelabui oleh Fathanah #MuhAssegaf Permintaan untuk mengkonfrontir saksi-saksi Maria E Liman, Fathanah dan..(Terlewat) tidak dikabulkan oleh majelis Hakim #MuhAssegaf PT Sirat Inti Buada dimana LHI sbg pemiliknya adl perusahaan yg sehat sejak thn 2003 omzet 35 M, thn 2005 bahkan mencapai 70 M VW Carafel adl berasal dr sumbangan murid Luthfi saudara Okke Setiadi yang mendonasikan dana 1M utk kepentingan partai #MuhAssegaf Penuntut umum tidak mendalami lebih lanjut ttg profil seorang LHI #MuhAssegaf Perihal TPPU tokoh sentralnya jg ada pada Fathanah..yg diperdaya adl Yudi Setiawan dengan mencatut nama LHI #MuhAssegaf#PleidoiLHI Scr akademik pun TPPU mengalami perdebatan apakah harus ada Predicat Crime atau tidak #MuhAssegaf#PleidoiLHI Kata saksi ahli jaksa penuntut kepastian hukum boleh dikesampingankan demi terciptanya keadilan, kami tdk sepakat #MuhAssegaf #PleidoiLHI Semua ini berasal dr Operasi Tangkap Tangan Fathanah di Hotel Le Meridien, terungkap di persidangan uang di mobil Fathanah utk membayar.. Untuk pembayaran mobil dan furniture ada percakapan telponnya tapi ini diabaikan jaksa yg memanipulir fakta.. Semangat jaksa penuntut umum bukan lagi mencari kebenaran tp mencari-cari kesalahan seseorang utk menjebloskan ke penjara#MuhAssegaf Tuntutan 18 tahun dr jaksa penuntut umum adl semangat mencari sensasi dan semangat mencari tepuk tangan publik #MuhAssegaf#PleidoiLHI Tuntutan 18 tahun sama sekali tdk didasari oleh pembuktian2 yg ada, terlihat dr awal mindsetnya sdh ingin menghukum berat LHI #MuhAssegaf Tidak ada fakta persidangan yg bisa dijadikan bukti bahwa LHI bersalah semua hanya katanya2 #MuhAssegaf#PleidoiLHI Fakta persidangan justru menunjukkan segala upaya untuk penambahan import ditolak oleh Mentan #MuhAssegaf#PleidoiLHI Di persidangan tdk ada bukti kerjasama antara LHI & Fathanah kecuali kenal, semua dilakukan Fathanah sendiri mencatut nama LHI Permintaan uang AF terhadap Elizabet sama sekali tdk diberikan dan tanpa setahu LHI kecuali atas inisiatif Fathanah sendiri#PleidoiLHI Uang I M yg diminta Fathanah dr Indoguna dr awal diminta untuk membuat seminar, sumbangan ke papua dan untuk sumbangan safari dakwah.. Uang 1M yg diterima Fathanah dr hasil percakapan telp pula akan digunakan membayar Furniture 480 jt dan membayar mobil Mercedez Jaksa memanipulir hasil sadapan Fathanah, dan sopirnya kata jaksa Fatanah bilang ke sopir jangan jauh2 dr mobil ada daging utk LHI.. Hasil sadapan yg diperdengarkan dan ket sopir Fathanah, kata Fathanah ada daging busuk dan bukan daging utk LHI yg disampaikan Jaksa Indoguna berkali-kali mengajukan penambahan kuota import tapi selalu ditolak oleh Kementan, Maria E Liman via Fathanah Fakta persidangan ; LHI diperkenalkan Fathanah dgn Elda dam Maria E Liman, menjelaskan harga daging tinggi, ada yg dicampur daging celeng Dalam pertemuan mnrt saksi Maria E Liman, LHI tidak fokus dan sibuk menerima telphon dr luar.. LHI sama sekali tdk tahu pertemuan2 antara Fathanah, Elda D Adiningrat, dan Maria E Liman..itu pun yg disampaikan saksi #faktapersidangan Pertemuan di Medan adu data dan justru ketegangan antara menteri Suswono dan Maria E Liman #faktapersidangan Suswono menantang Maria E Liman untuk memberikan data dan mengadakan seminar terkait data yg dimiliki Maria E Liman Maria E Liman sbg saksi dr Indoguna mengatakan tdk pernah menjanjikan uang sebesar 40 M #faktapersidangan#PleidoiLHI Menurut pihak Kementan Syukur I tidak ada surat permohonan penambahan kuota import dr PT Indoguna #faktapersidangan#PleidoiLHI Percakapan LHI dan AF yg disadap KPK justru LHI meminta AF utk jangan pernah membicarakan Fee kuota import Izin kuota import bukan dr Kementan tapi meliputi bbrp kementerian dibawah Menko Ekuin #faktapersidangan#PleidoiLHI Terdakwa LHI bukanlah inisiator ttg wacana penambahan kuota import, Bln Nov 2012 ada fakta hukum penolakan penambahan kuota import sebanyak 500 ton dr Kementan dr PT Indoguna krn tdk memenuhi syarat Indoguna berkali-kali mengajukan permohonan penambahan kuota import ke Kementan tp berkali-kali pula ditolak krn tdk sesuai prosedur Teramat dzalim jika LHI yg fakta hukumnya tdk ada kaitannya dgn penambahan kuota import dituntut bersalah Wacana penambahan kuota import dan masalah fee adl kreasi antara Elda dan Fathanah utk mengambil keuntungan dr Maria E Liman Kreasi fee yg diciptakan oleh Elda dan Fathanah itu semua tanpa setahu LHI Transferan2 yg dilakukan LHI sudah dibuktikan di persidangan berasal dr aktifitas2 yg bersifat normal dan wajar Pembayaran2 yg dilakukan Fathanah yg meminta Yudi Setiawan membayarnya, fakta persidangan itu dikonversi oleh hutang AF kpd LHI Fakta persidangan tdk pernah LHI menerima dana dari Yudi Setiawan #faktapersidangan#PleidoiLHI Apakah semua hal yg dilakukan Fathanah semuanya ditimpakan kpd LHI fakta LHI tdk mengetahui semua tindakan AF LHI dalam fakta persidangan terungkap telah ditipu oleh kolaborasi antara Ahmad Fathanah dan Yudi Setiawan Ket LHI pun dibenarkan oleh Fathanah sendiri bahwa uang untuk pembelian mobil dgn no pol XXX adal uang LHI sendiri dan bkn gratifikasi Yudi Setiawan memberikan uang ke AF tapi itu sama sekali tdk pernah diberikan ke LHI Aneh juga Yudi Setiawan dalam kesaksiannya berupaya untuk menyeret agar LHI memang benar2 bersalah dlm kesaksiannya.. Fakta persidangan AF memang memiliki hutang2 uang kpd LHI krn sdh dikenal yg kerap dikonversi dgn pembelian sesuatu sbg pembayaran hutan Pembayaran hutang maksudnya, nilai hutan AF ke LHI 2,9 M dan baru dibayar oleh AF ke LHI 1,7 M belum lunas hutang2 AF, pembayaran dicicil Pembayaran hutang AF kpd LHI dilakukan AF ketika AF punya uang, kemudian kerap kali pinjam uang kembali kpd LHI Pembelian tanah thn 2003 sebesar 750 juta, pembayaran dilakukan scr bertahap dan sdh lunas tahun 2006 Pembelian2 asset baik properti dan mobil dilakukan dengan mengambil dana dr PT Sirat Inti Buana dimana LHI sbg direkturnya Hal itu pun sdh dibenarkan oleh saksi2 yg telah disumpah dalam persidangan terkait transaksi2 yg ada Sedang dilakukan penjelasan2 terkait pembelian2 dan transaksi2 yg dilakukan LHI dimana hal tersebut tdk terbukti dr hasil gratifikasi Ada uang yg diberikan oleh murid dan kader PKS kpd PKS melalui LHI , Oke Setiadi sebesar 1M utk digunakan pembelian mobil utk operasional LHI sering mendapat honor dr ceramah di LN, salah satu saksi yg berasal dr Belanda membenarkan pernah diundang memberikan ceramah di Belanda LHI selain sbg seorang politisi juga seorang ustadz yg sering diundang utk memberikan ceramah di berbagai negara oleh orang2 Indonesia Terdakwa LHI sbg Pres PKS mnrt UU No 12 tdk dpt dimasukkan sbg penyelenggara negara.. Apakah delik yg dipakai bisa digunakan bagi terdakwa yg bkn pegawai negeri dan bukan penyelenggara negara.. Masalah janji pemberian dan hadiah haruslah sdh diterima kpd terdakwa scr sempurna jika akan dituntut scr hukum.. Yg terjadi terdakwa LHI tdk saja tdk menerima janji tapi juga tdk mengetahui apa yg terjadi.. Yang berjanji Maria E Liman pun sbg pihak yg dituduh memberikan janji, mengatakan dlm persidangan tdk pernah memberikan janji apapun Jaksa tidak pernah bisa membuktikan bahwa terdakwa uang 1,3 M itu utk LHI dan tdk mengetahui dan tidak menghendaki janji2 Pun tdk ada kaitan2 antara jabatan terdakwa LHI dengan tuduhan2 suap yg dimaksud Anggota DPR memang memiliki hak untuk menampung aspirasi2 yang berkembang di masyarakat terlebih sbg ketua partai Sidang saat ini di skors utk istirahat dan sholat maghrib sampai pukul 18.30 Tim mas ada sekitar 8 orang, Z.Paru, Muh AsSegaf dan tim @Ahmedciqy: Ass..mas ..pengacara LHI?zainuddin paru atau sdh di ganti? Saat ini terdakwa LHI sedang menjalankan sholat maghrib berjamaah bersama tim pengacara dan pengunjung sidang.. Informasi yg utuh itu penting agar tdk tergiring oleh headline bombastis media massa Yg terlewat itu saksi Elda D Permintaan untuk mengkonfrontir saksi-saksi Maria E Liman, Fathanah dan..(Terlewat) tidak ... Sidang #PleidoiLHI#faktapersidangan dimulai kembali.. Kementan bukanlah mitra kerja Komisi 1 DPR RI dimana LHI adl anggota Komisi 1 sehingga tdk ada kausalitas antara jabatan dan tanggungjawab Dan jika LHI didakwa sbg Pres PKS maka Pres PKS bukanlah pegawai negeri atau penyelenggara negara..maka gugurlah dakwaan Jaksa KPK telah mengada-ada dalam perburuan terhadap harta terdakwa..(berdasarkan penjelasan pasal2 dan UU yg berlaku retroaktif sblmnya) Pada keputusan sela ada 2 pandangan Diseting Opinion oleh 2 hakim dan diperkuat pendapat saksi ahli Dr Mudzakir terkait TPPU Hukum formil tidak boleh ditafsirkan sedangkan hukum materiil tdk boleh, berbeda dengan pendapat saksi ahli jaksa KPK Dr Yunus Husein Kewenangan penegak hukum untuk merampas hak warga negara tdk bisa dilakukan dengan menafsirkan suatu UU, kewenangan itu harus tertulis Azas jaksa pendapat umum ttg peradilan yg cepat, sederhana dan berbiaya murah tdk boleh dilakukan dalam proses penegakan hukum.. TPPU itu oleh saksi ahli Mudzdakir serupa dengan tindakan Petrus di masa lalu, yg menjadi beban sejarah kita sampai skrg Pasal 75 UU TPPU harus dilakukan oleh penyidik asal TPPU ada krn adanya Tindak Pidana Asal atau Predicat Crime, sbg following crime baru ada kl ada tindak pidana asal.. Tindak Pidana Asal harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum mengusut TPPU dikuatkan oleh banyak ahli Pencucian Uang Pembuktian Terbalik TPPU baru bisa dilakukan jika jaksa bisa membuktikan tindak pidana asal.. Korupsi adl kejahatan yg luar biasa, tp menuduh orang yg tdk korupsi dan dituduh korupsi adalah kedzaliman yg luar biasa.. Muh AsSegaf mengkritik komposisi hakim yg juga menjadi hakim pada sidang LHI, mayoritas hakim sdh menyidangkan kasus dgn terdakwa lainnya Sulit diharapkan untuk bersifat netral dan mandiri krn pada perkara Arya, Juard dan Fathhanah 4 dr5 hakim pengadilan LHI, sdh memvonis salah Dengan komposisi yg ada maka posisi hakim yg ada yang harusnya praduga tdk bersalah menjadi praduga bersalah.. Kampanye KPK terkait pemberantasan korupsi telah mempengaruhi pendapat publik dan pendapat terdakwa #faktapersidangan#MuhAssegaf Hakim akan sangat sulit untuk bersifat mandiri krn jika keputusannya tdk bersalah akan dianggap bertentangan dgn KPK dan pemberantsn korupsi Meskipun jika seorang jelas2 kelihatan bersalah namun akan sulit dihukum mnrt KUHAP..tapi dengan kondisi psikologis yg ada akan sulit Perkara yg masuk ke pengadilan harus memiliki kemungkinan divonis bersalah atau dibebaskan..tdk Harus selalu divonis salah Terdakwa LHI sangat berharap majelis hakim dapat memutuskan keputusan seadil-adilnya melihat fakta-fakta yg ada Tuntutan 18 tahun tuntutan jaksa dengan entengnya diucapkan jaksa penuntut, lalu berapa uang yg diduga hasil kejahatan,tdk bs dibuktikan Tuntutan 18 tahun Jaksa Penuntut Umum ini sangat jauh rasanya dr rasa keadilan Dalam kasus pidana meskipun ada 2 alat bukti yg cukup tp jika hakim ada keraguan maka terdakwa dapat dibebaskan.. Kearifan dan harapan keadilan sangat diharapkan dr majelis hakim.. Tugas pokok seorang hakim adl menghukum terdakwa jika bersalah dan membebaskan jika memang faktanya tdk bersalah Seorang hakim tidak boleh takut dan dianggap pengecut jika berani membebaskan seorang yg ternyata di pengadilan faktanya tdk terbukti.. Ayat Al Quran jika kamu menjatuhkan keputusan kpd Seseorang jatuhkanlah keputusan itu secara adil demi terciptanya keadilan.. Pledoi ditutup dengan pembacaan surat Al Maidah ayat 8 #MuhAssegaf#PleidoiLHI Janganlah kebencianmu kpd suatu kaum membuat kamu berlaku tdk adil.. kami berharap majelis hakim bahwa seluruh dakwaan LHI seluruhnya tdk terbukti, membebaskan LHI dan memulihkan nama baiknya.. Untuk apa ada majelis hakim jika semua orang yg disidang dan dituntut pasti divonis bersalah, Pembacaan Nota Pembelaan oleh terdakwa LHI LHI Membuka dengan salam dan shalawat, nota pembelaan nya Pembelaan pribadi adl satu kesatuan dengan pembelaan tim kuasa hukum #PleidoiLHI Adl beban dan tekanan bagi KPK yg sdh ditetapkan TSK harus jadi terdakwa dan harus divonis bersalah Ada tekanan politik dan publik tekanan yg berusaha menghukum saya seberat-beratnya #PleidoiLHI Hakim adl wakil Tuhan, dan saya yakin Tuhan di atas sana telah menetapkan takdir saya.. Tuntutan jaksa penuntut umum KPK baik pada dakwaan maupun maupun tuntutan adalah suatu kontradiktif JPU KPK telah mengetahui kejahatan2 Fathanah yg terjadi di Australia, dan jg JPU KPK tahu bahwa Fatnanah pny hutang kpd saya sjk 2004 JPU KPK memposisikan Fathanah sbg tangan kanan saya, dlm melakukan transaksi2, apakah JPU KPK berusaha utk menggali istilah akrab misalnya Apakah JPU KPK memahami makna kenal, akrab, tangan kanan Jika motifasi sy adl uang tdk sulit bagi saya utk lgsg menghubungi Maria E Liman misalnya Saya scr pribadi siap didzalimi jaksa penuntut KPK..tapi sy tdk bs mendzalimi Ahmad Zacky yg rumahnya dirampas oleh KPK Mengenai tindak korupsi yg dituduhkan kpd saya, sy tdk pernah menerima janji dr Maria E Liman, penambahan kuota import puntdk terjadi Saya pun dr Komisi 1 yg mitra kerjanya BIN, Departemen Pertahanan, sedangkan mitra kerja Kementerian Pertanian adl Komisi 4 Saya sebagai pemimpin partai prihatin dengan kelangkaan daging sapi, maraknya pencampuran daging sapi dan celeng Ada 3 kel ; ada Maria E Liman yg pengusaha, Fathanah yg mencari keuntungan sendiri dan sy yg prihatin dengan kondisi yg ada.. Benar bahwa Fathanah telah mendesak berkali-kali kpd saya utk membantu Maria E Liman tapi tdk pernah saya tanggapi permintaan Fathanah tsbt Fokus saya saat itu adl untuk melindungi umat Islam dr percampuran daging sapi dan daging celeng Saya hanya mempertemukan antara Maria E Liman dan menteri Suswono untuk memberi penjelasan ttg kelangkaan daging Apakah tuntutan Jaksa KPK dr hasil rangkai merangkai dr kejadian2 yg tdk sy hadiri dan sy pun tdk tahu akan hal tersebut sy dituduh bersalah Mengutip pendapat pakar Prof Romli tuduhan yg dituntut kepada saya sama sekali tdk ada tindak pidananya.. Faktanya Kementan tdk pernah menyetujui penambahan kuota import itu 1,3 M pun saya tdk pernah melihat apalagi menerima uang 1,3 tersebut, yg lebih menggelikan adl angka 40 M Yang ada adl bualan Fathanah dan Elda D Adiningrat..terkait angka 40M Saya tdk pernah menggerakkan siapapun utk melakukan penambahan kuota dan mengurusi kuota, AF yg bergerak sendiri KPK tdk bs membuktikan uang 1,3 M itu untuk saya tapi itu untuk Fathanah,yg 300 jt dipakai utk proyek PLTS di Kementerian Daerah Tertinggal Yg 1 M pun sdh akan dia gunakan utk transaksi pembayaran mobil dan furnitur yg sdh diakui pula oleh Ahmad Fathanah Untuk siapakah pembahasan masalah kecukupan daging itu, bkn berarti ketika IndoGuna bisa meyakinkan Indoguna yg mendapat kuota import Apakah ada pelanggaran seorang wakil rakyat memfasilitasi seseorang yg data kpd Menteri Pertanian.. Tuduhan yg tanpa dilandasi bukti dan fakta hukum adalah suatu yg kejam.. Saya merasa dipaksakan menjadi pesakitan oleh KPK #PleidoiLHI Saya hanya berharap keadilan Allah SWT melalui majelis hakim yang mulia Sumber dana saya PT Sirat Inti Buana sejak tahun 2002 berurusan dengan UKM yg bergerak di pulp and papers Awalnya perhari transaksi dilakukan scr tunai per harinya 200 sd 500 juta rupiah PT Sirat Inti Buana adl perusahaan sehat yang memiliki banyak rekanan UKM dan Vendor, aktifitasnya ada di Serang Banten dan Jakarta Semua transaksi yg saya lakukan termasuk membeli tanah ust Hilmi adl dilakukan scr wajar, ada dokumen2nya saya sbg anggota DPR memiliki penghasilan tetap dan juga memiliki penghasilan tdk tetap dr usaha yg sejak dahulu sdh saya rintis Apakah merupakan kejahatan seorang anggota DPR yg memiliki penghasilan dr usahanya.. Sebelum menjadi Pres PKS saya menjadi ketua Bidang LN PKS, saya dpt menarik dana2 dr Timur Tengah utk pembangunan masjid, asrama yatim Masjid yg telah dibangun dr dana2 donatur dr Timur Tengah sejumlah 700 masjid yang berdiri sampai ada di Papua Seluruh aktifitas bisnis dan sumbangan-sumbangan donasi semua ada transasksinya dalam transaksi perbankan yg juga sy lampirkan laporannya Itulah gambaran profil keuangan saya dan otoritas yg saya miliki, Baik rek yayasan dan rek perusahaan seluruhnya jelas pencatatannya, tdk dimasukkan ke LHKPN krn itu bukanlah dana saya tapi donasi Donasi yg kemudian disalurkan baik utk pembangunan masjid, asrama yatim dan panti asuhan Demikianlah pledoi yang bisa saya sampaikan, sy yakin keadilan yg ada bukanlah keadilan yg spt dituntut oleh Jaksa Penuntut KPK Terakhir saya sampaikan HasbunAllah wa Nimal Wakil Nimal Maula Wa NiMan Natsir.. Sidang #PleidoiLHI selesai malam ini dan akan dilanjutkan pada pembacaan putusan hari senin tgl 9 Des pkl 16.00
Posted on: Thu, 05 Dec 2013 01:55:11 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015