Sobat Ramaloka Setia.. Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung - TopicsExpress



          

Sobat Ramaloka Setia.. Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bagi warga miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, bila ada orang kaya menerima BLSM maka hukumnya haram. Skema bantuan finansial oleh pemerintah itu disiapkan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Meski demikian, harga barang-barang keperluan keseharian telah naik. Sementara masih banyak sekali diprovinsi Banten tercinta ini, dalam penyaluran Bantuan langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak tepat sasaran. Pasalnya masih ada juga yang tidak berhak (Orang kaya) menerima bantuan tersebut. MUI Kabupaten Lebak menegaskan, "jika orang kaya menerima BLSM, sebaiknya diberikan kepada orang yang berhak menerimanya." haram hukumnya bagi setiap orang kaya yang sudah terpenuhi kebutuhan primer dan sekunder, menerima BLSM.," Sobat ramaloka.. Dari Pemerintah akan menyalurkan dana kompensasi BLSM itu sebesar Rp150.000 untuk setiap satu rumah tangga miskin selama 4 bulan berturutan. Logika pemerintah, dana sebanyak Rp 150.000 per rumah tangga miskin itu dapat meringankan beban ekonomi mereka. Dan MUI Lebak mendukung kenaikan harga BBM subsidi karena dapat menekan subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Nahh.. Bagaimana menurut anda Sobat..?? Share yuk di OPIK-Opini Kita malam ini Edisi Senin, 1-Juli-2013 Bareng Gilank Hardian. Dari jam 19.00-21.00 Wib Kirim Komentar Via Facebook..// Twitter @RamalokaSerang Via SMS : 0899 72 88 965 Hanya di 96,5 Ramalokafm Serang II Sobat Anda Disegala Suasana. ^_^ Web : ramaloka
Posted on: Mon, 01 Jul 2013 11:25:55 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015