Syarat dan Proses Balik Nama Kendaraan Syarat: 1. Cek Fisik - TopicsExpress



          

Syarat dan Proses Balik Nama Kendaraan Syarat: 1. Cek Fisik Kendaraan 2. STNK Asli + FC 3. BPKB Asli + FC 4. FC KTP Pemilik kendaraan saat ini (KTP Pembeli) 5. Kwitansi Jual Beli Kendaraan Bermaterai Rp. 6000,- Proses: 1. Mengisi formulir Balik Nama yang diperoleh di Loket Pendaftaran Balik Nama 2. Melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan 3. Serahkan ke Loket Balik Nama Kendaraan 4. Anda akan diberikan tanda terima bahwa berkas dalam proses 5. Silahkan menunggu hingga nama dan Nopol Kendaraan anda dipanggil oleh petugas untuk membayar biaya administrasi serta pajak kendaraan (Bila pajak telah lunas, cukup membayar administrasi saja) 6. Setelah selesai pembayaran, tanda terima berkas anda akan diberi cap lunas biaya administrasi 7. Silahkan tanyakan ke petugas, Kapan pengambilan STNK baru anda. 8. Proses Balik Nama STNK kendaraan telah selesai.
Posted on: Thu, 10 Oct 2013 10:35:30 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015