TINGGAL TRANSLITE ABSTRAK ABSTRAK Ismail, Taufiq, 07210091, - TopicsExpress



          

TINGGAL TRANSLITE ABSTRAK ABSTRAK Ismail, Taufiq, 07210091, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tuban Tentang Pembatalan Akta Hibah, Jurusan Ahwal al-Syakhshiyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H Saifullah, S.H., M.Hum Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pembatalan, Akta Hibah dan KHI Pada mulanya kasus ini terjadi saat salah satu dari lima bersaudara dari pasangan suami-isteri soeis dan kardinah yaitu tasrijah yang mengajukan gugatan atas akta-akta hibah yang dimiliki oleh saudara/inya yang diperolehnya dari orang tua mereka. Sehingga tasrijah mengajukan tuntutan untuk membatalkan hibah tersebut dengan dalih sebagai ahli waris yang sah dan berhak atas tanah-tanah yang dihibahkan. Sesuai dengan pasal 210, 211, 212, dan 213 yang diajukan oleh penggugat tidak bisa dijadikan argumentasi dan ditolak oleh pengadilan karena pasal ini menjelaskan bahwa hanya seorang pemberi hibah saja yang boleh menarik kembali hibahnya, sehingga boleh dikatakan gugatan penggugat tidak diterima atau di tolak oleh majelis hakim. Namun dalam perkara Nomer 1995/Pdt.G/2006/PA.Tbn hakim memutuskan membatalkan akta hibah yang terjadi pada tanggal 30 mei 2001 dengan dalil hadits nabi sebagai berikut : النساء لفضلت احدا مفضلا فلوآنت فىالعطية اولادآم بين سوا Artinya : “Hendaklah kamu sekalian menyamakan suatu pemberian di antara anak-anakmu. Dan andaikan kamu mengutamakan seseorang (diantara anak-anakmu), niscaya kamu lebih mengutamakan (anak) perempuan.” Menurut seorang hakim yang bernama Anshor : hibah yang dimaksudkan dalam kasus ini merupakan murni hibah orang tua untuk anak sehingga hibah yang bisa diartikan sebagai Athiyah dalam tafsiran hadist yang diterangkan sebagai pemebrian atau Athiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (Library reasearch) dengan bantuan pendekatan perundangundangan dan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah Pasal 210, 211, 212, dan 213 KHI tentang pembatalan akta hibah didukung oleh literatur-literatur atau tulisan yang sesuai dengan tema yang dibahas. Selanjutnya data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode Deskriptif Analitis. Maka dengan diputuskan bahwa hibah tersebut dibatalkan tuntutan bersikap adil dalam memberi anak Athiyah atau pemberian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pembagian harta waris melalui pembatalan akta hibah dinyatakan sah dan berkekuatan hukum karena didalam harta tersebut terdapat hak ahli waris yang lain.
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 04:05:55 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015