TKI di Arab Saudi Kesulitan Mendapat Dokumen Pekerja migran - TopicsExpress



          

TKI di Arab Saudi Kesulitan Mendapat Dokumen Pekerja migran Indonesia yang memanfaatkan masa amnesti di Arab Saudi kesulitan mendapatkan dokumen yang dibutuhkan karena persyaratannya rumit dan banyak calo berkeliaran. Menurut aktivis Peduli Pekerja Migran Indonesia yang melakukan pendampingan, Ninik Andrianie,proses pelayanan pengurusan dokumen itu sangat parah. Sebab perwakilan luar negeri (Perwalu), KJRI dan KBRI tidak memfasilitasi pekerja migran Indonesia untuk memperoleh syarat yang dibutuhkan guna mendapatkan dokumen. Misalnya, di imigrasi Jeddah.Pekerja migran yang ingin mendapatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) disyaratkan untuk mencantumkan data-data lama. Seperti, nomor dan nama lengkap seperti tercantum dalam paspor lama pekerja migran yang bersangkutan. Ninik melihat satu bulan lalu pemerintah baru merespon kebutuhan para pekerja migran untuk difasilitasi mendapat dokumen lama mereka dengan cara membuka pelayanan pencarian data. Bagi Ninik, respon pemerintah itu sangat lambat. Harusnya, pemerintah membentuk pelayanan itu sejak awal masa amnesti diberlakukan yaitu Mei 2013. Selain rumitnya persyaratan, Ninik melihat pekerja migran dipusingkan oleh oknum di imigrasi Jeddah serta banyaknya calo yang berkeliaran memanfaatkan situasi. Misalnya, ada calo yang menawarkan jasa untuk mencarikan nomor paspor atau print out data kedatangan si pekerja migran. Untuk mendapat satu lembar kertas print out sang calo mematok harga 500 real atau sekitar Rp.1 jutaan. Ada juga calo yang menawarkan pengurusan SPLP atau dokumen lainnya yang harganya dipatok ribuan real. Akibat kesulitan mendapat persyaratan yang dibutuhkan, Ninik melanjutkan, tak jarang ketika mengajukan permohonan pembuatan SPLP, pekerja migran tidak menyebut nama mereka seperti yang terpampang di paspor lama. Sehingga, data yang dimiliki imigrasi dengan yang tercantum dalam SPLP berbeda. Ujungnya, data pekerja migran yang bersangkutan tidak dapat dipanggil ketika diproses. Merujuk situasi itu Ninik bersama jaringannya membentuk tim yang membantu pekerja migran Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Ketika tim melakukan survei di kantor imigrasi di luar Jeddah, seperti Madinah, ternyata proses untuk mendapat SPLP tidak sulit. Pekerja migran hanya diwajibkan untuk meberikan foto dan tidak disyaratkan untuk mencantumkan nomor paspor lama ataupun print out data kedatangan. Berdasarkan hal tersebut Ninik menduga ada oknum di imigrasi Jeddah yang memanfaatkan kesulitan yang dihadapi pekerja migran. Kesulitan serupa menurutnya juga dialami pekerja migran yang mengajukan dokumen untuk bekerja kembali. “Calo sudah menjamur di imigrasi Jeddah, tapi KJRI tidak mampu membasmi,” katanya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Rabu (25/9). Untuk mengatasi situasi itu Ninik mendesak pemerintah untuk melakukan lobi-lobi dengan pemerintah Arab Saudi, khususnya imigrasi Jeddah agar pengurusan dokumen dipermudah. Kemudian, pelayanan untuk mendapat SPLP harusnya dapat diproses tanpa syarat karena hal itu bisa dilakukan kantor imigrasi di luar Jeddah. Lalu, syarat print out diusulkan dihapus dan pekerja migran hanya perlu diingatkan untuk menyesuaikan nama mereka sebagaimana tercantum dalam paspor. Selain itu, Ninik mendesak agar KJRI dan KBRI bekerjasama dengan relawan guna membantu para pekerja migran. Bahkan, pemerintah harus mempercepat proses pemulangan gratis pekerja migran ke tanah air dengan menggunakan pesawat angkut haji. Serta, pemerintah harus membantu proses keluar massal dari Arab Saudi ke tanah air bagi pekerja migran Indonesia yang tidak punya izin keluar (exit permit). Sebelumnya, Menakertrans, Muhaimin Iskandar, mendesak pemerintah Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan keimigrasian. Khususnya, dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI dan pekerja migran yang mengikuti program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau dikenal dengan proggram amnesti. Oleh karenanya, Muhaimin menekankan pertemuan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi harus segera digelar guna mencari solusi bersama. Sehingga, pengurusan dokumen bagi WNI dan pekerja migran dapat dipercepat serta tidak berlarut-larut. “Kita segera melakukan pendekatan diplomasi kembali dengan pemerintah Arab Saudi mengenai perlunya percepatan dan peningkatkan kinerja pelayanan pihak imigrasi Arab Saudi agar pengurusan dokumen WNI/TKI dapat segera selesai,” ujar Muhaimin usai memimpin rapat evaluasi program amnesti pemerintah Arab Saudi di kantor Kemenakertrans, Jakarta akhir pekan lalu. Muhaimin menjelaskan selama ini pemerintah telah melakukan upaya untuk menangani permasalahan amnesti bagi WNI dan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Walau begitu ia mengakui masih ada hambatan dari pelayanan imigrasi Arab Saudi. Misalnya, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan satu hari kerja untuk pekerja migran Indonesia. Di samping itu, jumlah pekerja migran Indonesia yang dilayani oleh pihak imigrasi Arab Saudi pun sangat sedikit. “Rata-rata satu hari hanya melayani pengurusan 200 berkas,” tandasnya. Sedangkan di tingkat internal, Muhaimin menyebut pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait. Sehingga, dapat mempermudah pengurusan kelengkapan dokumen kerja bagi pekerja migran yang ingin bekerja kembali ke Arab Saudi. Untuk pekerja migran Indonesia yang ingin kembali ke tanah air secara mandiri, Muhaimin berjanji akan membantu mempercepat pengurusan exit permit. hukumonline/berita/baca/lt52429d82eb595/tki-di-arab-saudi-kesulitan-mendapat-dokumen
Posted on: Wed, 25 Sep 2013 14:09:52 +0000

Trending Topics



left:0px; min-height:30px;"> Liverpool romped to an impressive 4-1 victory against Swansea City
Moyes Beri Isyarat Bingung Posisikan Kagawa #ricky24 Bola.net -

Recently Viewed Topics




© 2015