Ya namanya perang dagang .... ............... San Jose, - TopicsExpress



          

Ya namanya perang dagang .... ............... San Jose, California – Juri di persidangan Amerika Serikat memenangkan Apple Inc dalam sidang sengketa hak paten dan mengharuskan Samsung Electronics Co Ltd membayar ganti rugi US$ 290 juta atau Rp3,3 triliun. Vonis ini diumumkan Kamis (21/11) di San Jose, California, setelah persidangan yang berlangsung selama sepekan. Apple sebelumnya menuntut ganti rugi US$ 379,8 juta, sementara Samsung berdalih bahwa mereka seharusnya hanya membayar US$ 52,7 juta. .......... Apple dan Samsung telah bertempur di pengadilan selama dua tahun terakhir. Tahun lalu, Apple menang ganti rugi US$ 1 miliar (Rp 11,5 triliun) setelah berhasil meyakinkan juri bahwa Samsung telah menjiplak berbagai fitur iPhone – seperti pemakaian jari untuk memperbesar tampilan di layar, desain layar sentuh dan kaca warna hitam. Samsung memproduksi telepon seluluer yang menggunakan sistem operasi Android yang dikembangkan oleh Google. Namun Maret tahun ini hakim pengadilan distrik AS, Lucy Koh, hanya menguatkan denda US$ 600 juta dari vonis tersebut dan memerintahkan sidang ulang untuk jumlah sisanya, dengan alasan juri telah melakukan salah hitung. Dengan demikian, jika digabungkan dengan ganti rugi US$290 juta ini, Apple total memenangkan ganti rugi US$ 929,8 juta.
Posted on: Mon, 25 Nov 2013 06:01:22 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015