BNN LATIH RESIMEN MAHASISWA UNTUK CEGAH NARKOBA Sebagai bagian - TopicsExpress



          

BNN LATIH RESIMEN MAHASISWA UNTUK CEGAH NARKOBA Sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi, adalah menjadi tugas mahasiswa untuk belajar, melakukan tugas penelitian seraya juga memberikan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini tidak hanya bertujuan agar para mahasiswa dapat memiliki kemampuan dan menyelesaikan tujuan akademiknya. Namun tentunya merupakan bagian pembentukan karakter yang dipersiapkan demi keberlanjutan pembangunan bangsa dan negara. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Yappi Manafe, di hadapan perwakilan anggota resimen mahasiswa Jayakarta yang peserta pelatihan kader anti narkoba di Gedung Juang 45 pada Selasa (19/11). Yappi menjelaskan bahwa saat ini narkoba bisa mengenai siapa saja dan dari kelompok umur mana saja. “Dari 4 juta penyalahguna di Indonesia, 70 persen berasal dari kelompok pekerja dan 22 persen merupakan mahasiswa dan pelajar. Namun secara historical, mereka yang menjadi kelompok pekerja tadinya juga adalah mahasiswa dan pelajar,” ungkap Yappi. Fakta ini menurutnya harus menjadikan tumbuhnya kesadaran bersama masyarakat dan pemerintah untuk memfokuskan kepada upaya pencegahan dan penanaganan narkoba sedari dini. Mengenai penyebaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, salah seorang peserta secara langsung menyampaikan betapa di daerah asalnya, narkoba bukan lagi menjadi barang yang sukar ditemukan. “Di daerah asal saya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, kita bisa melihat narkoba diperdagangkan seperti layaknya kacang goreng. Saya bingung kemana semua penegak hukum di sana,” ujar Fuad Hsb, anggota resimen mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Jakarta. Menanggapi hal ini, Yappi Manafe menyarankan agar para resimen mahasiswa jangan gegabah untuk turun tangan langsung melakukan penegakan hukum. Hal ini tentunya mengingat kewenangan yang tidak dimiliki untuk melakukan hal tersebut. “Lebih baik menyampaikan informasi yang benar dan jelas kepada yang berwajib atau bisa langsung kepada BNN. Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk berperan serta menyampaikan informasi dan menanyakan tindak lanjut informasi tersebut”, ujarnya. Menyikapi maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini, BNN rutin melakukan berbagai upaya termasuk pencegahan. Upaya sosialisasi dan pelatihan kerap kali diberikana ke berbagai kalangan masyarakat. Siti Alfiasih, Kasubdit Masyarakat BNN menyatakan bahwa untuk kalangan mahasiswa dan pelajar, BNN mencoba memasuki semua segmentasi organisasi yang ada. Hal ini mengingat bahwa beragamnya komunitas mahasiswa membuat perlunya pendekatan yang variatif pula. “Kami sangat berharap agar para anggota resimen yang bergabung bersama kami hari ini akan dapat menggulirkan kembali ke kalangan yang lebih luas. Perjuangan ini adalah perjuangan bersama yang harus merupakan muara dari upaya seluruh elemen bangsa,” ujar Siti.
Posted on: Wed, 20 Nov 2013 03:38:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015