MANTIQ (FILSAFAT ARISTOTELES) Metode ini, bisa dikatakan - TopicsExpress



          

MANTIQ (FILSAFAT ARISTOTELES) Metode ini, bisa dikatakan sebagai metode yang mendominasi berbagai pembahasan dalam ilmu kalam. Jadi, objek-objek yang dijadikan pembahasan dalam ilmu kalam, kebanyakan dipahami dengan menggunakan metode mantiq (logika). Apa itu logika? Logika adalah suatu pengumpulan informasi-informasi yang satu dengan informasi yang lain untuk menghasilkan suatu kesimpulan (natijah). Masing-masing informasi ini sering disebut dengan premis. Premis yang pertama kadang-kadang disebut dengan premis mayor sedangkan premis yang kedua disebut premis minor. Contoh: Premis pertama menyatakan bahwa pensil itu terbuat dari kayu. Premis kedua menyatakan bahwa kayu itu bisa terbakar. Jadi kesimpulannya, pensil bisa terbakar. Contoh lain: premis pertama menyatakan bahwa semua hewan akan mati. Kemudian premis kedua menyatakan bahwa anjing adalah hewan. Kesimpulannya (natijah-nya) adalah, bahwa anjing akan mati. Contoh yang lain: Amerika adalah negeri kapitalis. Penjajahan adalah metode baku negeri kapitalis untuk memperbesar negerinya. Kesimpulannya, Amerika adalah penjajah. Mantiq (logika) ada tiga jenis, yaitu istiqra’ (induksi), istintaj (deduksi), dan butlanul dalil yu’dhin bi butlanul madlul. Penjelasannya adalah sebagai berikut. Istiqra’ (induksi), kaidah ini merupakan kaidah penarikan kesimpulan, dari bagian-bagian tertentu (khusus) kepada keseluruhan (umum). Contoh: Agus Trisa adalah manusia. Manusia akan mati. Jadi, Agus Trisa pasti akan mati. Istintaj (deduksi), kaidah ini adalah kaidah logika bentuk penarikan kesimpulan dari keseluruhan (umum) kepada bagian-bagian (khusus). Misalnya: Semua manusia akan mati. Agus Trisa adalah manusia. Jadi, Agus Trisa juga pasti akan mati. Sedangkan butlanul dalil yu’dhin bi butlanul madlul, adalah suatu pengambilan kesimpulan yang salah akibat ketiadaan atau kesalahan informasi yang mendukungnya. Dalam kasus ini, ada dua tahapan untuk membuktikannya. Pertama, menetapkan argumentasi pembuktian yang digunakan. Kedua, menetapkan kesalahan bukti yang membuktikannya. Contoh: anak yang mendapat ranking satu, adalah anak yang pintar. Kesimpulan ini salah. Mengapa? Sebab, bertentangan dengan fakta (realitas). Untuk menjadi ranking satu, tidak melulu harus pintar. Mencontek, kerja sama dengan teman, menyuap guru, juga bisa mengantarkan seorang anak menjadi ranking satu. Ini tahapan yang pertama. Tahapan kedua menyatakan, bahwa anak yang pintar tidak harus nomor ranking satu. Lihatlah, betapa banyak anak-anak yang rankingnya tidak pernah mendapat satu, ternyata juga bisa pintar dalam berbagai hal. Contoh lain. Pemerintahan demokrasi, bukanlah pemerintahan diktator. Kesimpulan ini salah. Mengapa? Apa kira-kira jawaban Anda? Ya, jelas saja salah. Sebab, pemerintahan sistem negara khilafah itu bukan demokrasi, tetapi juga tidak diktator. Ini tahapan yang pertama. Pada tahapan yang kedua, Indonesia itu mengaku sebagai negara demokrasi, tetapi jika ada pihak-pihak yang berbeda pandangan, selalu dituduh teroris atau mengancam keutuhan NKRI. Ini adalah tindakan-tindakan diktatorisme. Jadi, kesimpulan dari kaidah butlanul dalil yu’dhin bi butlanul madlul, adalah bahwa tahapan pertama bermakna menjelaskan bukti fakta. Dan tahapan kedua, menjelaskan tentang bantahan atas argumentasi pada tahapan pertama. Berdasarkan hal di atas, bisa dipahami, bahwa terdapat banyak sekali kesalahan fatal yang diperbuat orang ketika menghukumi atau menjustifikasi sesuatu berdasarkan mantiq (logika). Contoh penerapan logika dengan kesimpulan yang salah, sekalipun premisnya dianggap benar: 1) Mengaitkan pembahasan hukum PNS dengan pemerintahan thoghut. 2) Mengukumi HT dengan Syiah, hanya karena HT mendatangi Khomeini 3) Menyebut HT sebagai Muktazilah, kaitannya dengan Hadis Ahad 4) Menyebut HT/Ikhwanul Muslimin sebagai Khawarij, kaitannya dengan aktivitas mengkritisi penguasa 5) Menyebut Gerakan Islam yang melawan penguasa sebagai Khawarij 6) Menyamakan antara MTA dengan Wahabi, dalam kaitannya dengan masalah tahlilan 7) Menyamakan HTI dengan FPI, dalam kaitannya dengan gerakan yang dianggap radikal 8 ) Menghukumi seseorang sebagai Syiah, hanya gara-gara tidak mendukung perbuatannya yang menghujat Syiah. 9 ) Menyatakan bahwa nilai syariah lebih penting daripada penerapan hukum syariah. 10) dan sebagainya. Lihat: Muhammad Maghfur Wahid, MA. - Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, atau di sini: dakwahmedia/kesalahan-kesalahan-ilmu-kalam/
Posted on: Thu, 21 Nov 2013 00:49:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015