Mengingatkan Wakil Rakyat Sulit di pungkiri, keberadaan partai - TopicsExpress



          

Mengingatkan Wakil Rakyat Sulit di pungkiri, keberadaan partai sebenarnya menjadi poin penting bagi rakyat guna menjaga berbagai penyeleweangan dan penghianatan oleh sentral-sentral kekuasaan. Tak heran bila partai merupakan alat perjuangan untuk menciptakan harapan ideal. namun dalam perkembangannya cita-cita ,mulia sering terkalahkan oleh kepentingan “sesaat”, bahkan partai lebih banyak memberikan keuntungan bagi para pengelolanya. lebih sering meninggalkan janji-janjinya. Padahal bila kita telusuri, pilihan politik “sesaat” itu akan berimplikasi rawan bagi keberadaan partai-nya. Bisa jadi ia akan di tinggalkan oleh konstituennya. Hal ini bias di telusuri ketika pemilu tahun 2004. banyak partai yang akhirnya harus mengalami kemerosotan perolehan suaranya. Tentu untuk mengantisipasi malapetaka politik itu harus segera di rekontruksi. Agenda partai Tak ada partai yang tak memiliki agenda. Namun dari seluruh partai yang ada, agenda neo liberalisme menjadi kecenderungan para partai. Padahal tak ada pengetahuan yang memebenarkan bahwa implikasi dari agenda itu akan mengambalikan harkat dan martabat bangsa. Hal ini terlihat dengan rendahnya posisi tawar (bergaining position) partai pada idiologi kapitalis. Bahkan lebih jauh partai penjadi kepanjangan tangan dari mekanisme pasar. Padahal partai menjadi arean yang memastikan hajat hidup rakyat. Dari berbagai informasi media tulis, dan elektronit hampir semua percaya bahwa pemilu di lalui dengan kondisi kondusif secara umum.walaupun masih banyak kekurangan. Namun kekurangan itu mungkin langkah proses yang dilaluinya menuju sebuah proses penghargaan atas martabat dan kemanusiaan. Dari 24 peserta kontestan pemilu, lima partai yang masuk menjadi lima besar. Di urutan pertama partai gokkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrasi dan Partai Keadilan sejahtera.kemenangan partai yang tidak berbasis politik islam yang lolos hasil akhir verifikasi KPU yang menetapkan 7 partai menjadi bukti kongkrit bahwa rakyat tak tertarik akan sloganisme dan jargonisme. Rakyat membutuhkan bukti yang kongkrit penyelesean atas beban. Tak cukup dengan retorika yang terbang keangkasa. Tapi agenda yang membumi serta berkeadilan. Apalgi selama kampanye menghadirkan wajah penguasa otoriter di masanya yang ,mengajak warga kembali ke pemerintahan otoriter. Bagi rakyat yang mulai hadir kesadaran kritisnya, beredarnya uang recehan tak akan mengorbankan martabat dan harga dirinya. Tapi beda bagi warga yang pulas atas ketidak adilan, penindasan, eksploitasi, penjarahan ia lelap bahkan menjadi bagian yang menjual harga dirinya (kedaulatan) dengan uang recehan. Dan berbagai proses yang menghantarkan kemenangan lima partai itu harus diterima dengan lapang dada, namun demikian, berbagai proses ketidak jujuran tetap harus tetap didukan dalam proses mekanisme penegakan hukum. Bahkan peraturan yang mendorong kwota 30 % bagi perempuan harus menjadi cacatan penting bagi para kontestan pemilu. Dan budaya patrialki masih dominan sehingga perundang-undangan itu hanya di tetapkan sebagai aksesoris politik. Hampir semua kontestan partai berjanji untuk merubah biaya kelakukan penyelenagara negara yang hampir 32 tahun menghancurkan ekonomi, politik, budaya, social rakyat.ketika berkuasanya orde baru dengan di terbitkannya kebijakan penanaman Modal asing (UU no 1 tahun 1867) dan modal dalam negeri (UU No 6 tahun 1968) maka kedua kebijakan itu menandai dibukanya secara lebar pihak swasta untuk menguasai dan mengeksploitasi sumber daya agraria di Indonesia. Tak heran bila kebijakan itu keluar tak lain berkenaan dengan permintaan para investor asing yang hendak mengekploitasi wilayah di sekitar papua oleh PT Freeport Indonesia incorporated tahun 1967 di wilayah pegunungan jayawijaya, Selatan. Tepatnya di gunung erstberg dan sekitarnya. Padahal wilayah areal itu merupakan lahan konservasi dan cagar alam menurut warga suku Amungme dan komoro. Dan sekarang luas areal yang di eks-ploitasi sekitar 2,7 juta ha dan merupakan pertambangan terbesar di dunia. Untuk mengklaim proses eksploitasi itu beralas pada konstitusi dan menghijab bacaan warga atas penyelewengan amanat proklamasi seketika diterbitkan UU no 11 tahun 1967 tentang pertambangan. tentu tak bisa dibantah proses legalisasi dari proses eksploitasi agraria ini di sertai dengan biaya kelakukan pemerintah yang sangat mahal. Sehingga dari mulai tahun 1967 rezim KKN untuk menghimpun kekayaan masa depan keturunannya, menerbitkan kebijakan yang me-liberalisasikan sumber-sumber agraria sesuai dengan resep neo- libera melalui istilah pembangununan sebagai tempat pelindung dan jargon jualan. Yaitu UU No 15 tahun 1985 tentang ketenagaalistrikan, keppres No 15 tahun 1987 tentang jalan Tol, UU No 3 tahun 1989 tentang telekomunikasi, UU No 13 tahun 1992 perkretaapian, UU no 14 tahun 1992 tentang lalu Lintas dan angkutan jalan,UU no 15 tentnag Penerbangan, UU no 21 tahun 1992 tentang pelayaran. Bahkan orde baru mendorong peran serta perusahaan asing untuk pemilikan saham Asing hingga 100 % lewat PP No. 20 tahun 1994. sehingga sejak itu semua sector yang menyangkut hajat hidup orang yang sifatnya konsumsi tercier dan hal esensial service banyak di liberalisasikan. Seperti air, pendidikan, kesehatan, energi, tanah,dll. Dan semua fasilitasi itu di peruntukan bagi kepentingan akses pasar kapitalis oleh perusahaan asing melalui perdagangan intra-firm (perdagangan antar negara di dalam perusahaan TNC itu sendiri), dampak dari mengalirnya pinjaman ke Indonesia yang di hambur-hamburkan oleh rezim orde baru dari tahun 1967 sampai sekarang tingkat utang luar negeri sekitar Rp.1800 triliyun. Dan bunga yang harus dibayar akibat pinjaman sekitar Rp.80 triliyun per tahun. Jadi rasional ketika dulu berkuasa berbagai kebutuhan murah harganya karena Indonesia memperoleh pinjaman. Namun sekarang pinjaman itu harus di angsur, sehingga tak ada jalan lain untuk membayar cicilan utang luar negeri selain membebankan kepada pihak perusahaan. Dengan beban yang berat pihak perusahaan membebani para konsumen dengan melalui jalan meningkatkan harga tiap barang. Dan tentu rakyat yang menjadi korban, ia harus mengangsur selain utang, juga biaya kelakukan pemerintah. Untuk itu, tak heran selama 32 tahun orde baru menurut transparency International (TI) melaporkan penyalahgunaan mandat rakyat untuk kepentingan pribadi. Dan Soeharto merupakan rezim terkorup di dunia, lantas berapa kekayaan Soeharto? Newsweek menyebut 40 miliyar dolar AS, maka forbes menobatkan Soeharto orang trekaya di Dunia yang kesemuanya bernilai 60 miliyar dalar AS. Ini tak bisa dibantah, siapa y6ang yang memegang harta Soeharto tak lain dari keluarganya seperti Siti hardiyanti Rukmana (74 Perseroan terbatas), Sigit harjo Judanto (44 PT), bangbang Triatmojo ( 60 PT), Siti Hediati Hariadji (22 PT) Hutomo Mandala Putra (49 PT) Siti Hutani ending Adiningsih (2 PT) dan Ari Harjo Wibowo (29 PT) dan 32 perusahaan di luar negeri (Todong Mu;ya Lubis, dkk, soeharto vs Time ; pemcarian dan penemuan kebenaran, kompas 2001). Dan Time mengetahui persis kelakukan Soeharto ketika mentranfer kekayaannya ke bang di Australia dari Swiss. Dan atas beredarnya kelakukan Soeharto, Time di gugat Soeharto atas berita itu, tapi Soeharto kalah di pengadilan negeri Jakarta (31 Mei 2000) dan seperti biasa sang raja diam seribu basa. Tentu semua dokumen itu tak bisa di lacak orang -orang biasa yang di sibukan dengan mencari sesuap nasi. KKN tak bisa di baca sepintas dengan pengetahuan sederhana. Untuk itu, sangat sulit masuk di otang kesadaran kaum terhegemoni. Karena bacaan orang kampung, setiap amanah akan di jaga. Selain itu, warga seringkali membaca empirik, sampai hari ini tak ada para koruptor yang mendekam di penjara. Yang mengalir hanyalah para warga yang mengambil uang recehan demi kebutuhan yang sesak di trail besi. Namun demikian, akibat KKN itu pengap dirasakan rakyat. Meskipun rakyat tak mengetahui dengan pasti penyebab dari kepengapan hidup itu. Yang pasti mencari urang recehan ibarat mencari intan. Memasuki bursa kerja bagai menggapai matahari. Pilihannya terakhir bekerja tanpa jaminan social, dan ekonomi, namun meskipun di telantarkan , ia harus mengeluarkan biaya konsumsi seperti para kaum teknokrat yang penghasilannya jutaan rupiah. Sungguh tak adil politik ekonomi bangsa kaum teknokrat ini, rakyat menjadi areal eksploitasi. Jani pada episode berikutnya rakyat jadi para budak kaum teknokrasi yang dihisap dan di tindas. Dan pengalam kekerasan, penindasan, penghisapan bukan hanya warisan kolonial tapi di perparah selama berkuasanya orde baru melalui beban utang yang di bebankan tagihannya pada warga. Meski demikian, banyak warga yang akhirnya tenggelam, dan menikmati ketertindasan. Sehingga mereka tidak merasa tertindas. Semua sel sarafnya menerima kelakukan penyelengara negara yang koruf. Bahkan bila kelakuan penyelenggara negara yang morat marit di gugat banyak warga yang histeri, tak menerima, bahkan akhirnya membela dan melakukan perlawanan. Dan perkembangan peradaban rakyat tertindas ini tak bisa di sangkal merupakan keberhasilan rezim otoriter dalam mengendalikan sel saraf kesadaran kritis rakyat. Dan mematoknya ke wilayah kesadaran naïf, dan magis. Bahkan kesadaran kritis warga di petieskan. Dengan beban yang begitu berat yang harus di tanggung rakyat akibat kreditor internasional (IMF, World Bank, ADB, CGI) harus memiliki sikap yang jelas dari para peserta pemilu yang hendak mengantor di tempat hasil keringat, martabat, dan kemanusian rakyat. Diantarnya adalah menghentikan kembali kelakukan lama (KKN). Dan tentu ini akan menyita waktu, tapi mengembalikan uang ke areal nya sangat penting. Untuk itu minimal ke 5 partai pemenang pemilu yang telah menguras energi rakyat, modal rakyat, informasi rakyat, barang rakyat, dan orang di barengi dengan obral janji pemburuan bagi para koruptor harus menjadi cacatan gentingdan penting. Dan tujuan dari perburuan itu, pertama untuk mengurangi beban rakyat akibat penyelewenagan mandat rakyat demi kepentingan individu.kedua, meminimalisasi kekuatan politik otoriter dan status qua. Ketiga, memberikan prilaku yang baik bagi generasi berikutnya. Keempat mendorong terbentuknya kelakukan pemerintahan yang baik,terbuka, adil dan demokrasi. Tanpa menghentikan kekuatan kelakukan otoriter, KKN akan terus berkembang tidak hanya di arus politik metropolitan tapi akan merembes ke plitik local. Dan akibatnya barang, tanah, modal, orang, informasi rakyat hilang. Dan potret kemiskinan , ketidak adilan akan menjadi actual.bagaimana mengejar korupsi, berbagai negara banyak yang telah melakukannya. Diantarnya harus di awali dengan komitmen dari penyelengara negara, kedua dibentuk lembaga pemulihan dan pengembalian asset negara dan rakyat. Ketiga di persiapkan para pengacara yang memiliki kelakukan yang bersiah. Keempat di berikan alas konstitusi. Kelima semua unit yang akan menyehatkan proses kelakukan KKN di bersihkan dari orang-orang busuk pendukung rezim orde baru. Karena bila sentral-sentral penyelenggara negara tetap pengisinya orang busuk pendukung KKN sangat sulit untuk di wujudkan. Tanpa nuansa lain, korupsi di pemerintahan SBY menjadi cerita yang hangat. Dan rakyat berharap ini menjadi sikap politik yang jelas, bukan hanya mencari muka atas janji yang ditebar. Tapi tak bisa di ingkari upaya pemerintahan SBY sebagai upaya mmenjaga harapan rakyat, sehingga di perlukan terobosan untuk menjaga kepercayaan publik yang mulai menipis atas janji 100 yang di tebar namun tak ada anda perubahan selain kehancuran. Bukan pula kado kosong bagi rakyat. Namun atas kejadian Sijdiono Timan yang di vonis 15 tahun penjara, denda R 50 juta dan uang pengganti Rp 369 miliyar yang merampok uang rakyat Rp 166 triliyun, namun kembali sikap skeptis itu mulai muncul ketika kejaksaan hendak mengeksekuri Sudjiono Timan, yang bersangkutan sudah menyelamatkan diri entah dimana. Bisa jadi dia hidup tenang di luar negeri dengan uang curian yang sebernya dapat memperbaiki perekonomiam bangsa dan menghentikan malapetaka ekonomi kaum klien. Hal yang menjadi pembelajaran kejadian itu merupakan bukti tidak seriusnya penegak hukum memberantas korupsi. Dan pemberantasan korupsi tak pernah memuaskan rasa keadilan rakyat selain acara seremonial. Dari berbagai kasus pembersihan dan pengembalian dana rakyat, banyak contoh yang telah berhasil seperti Nigeria (Sani Abacha), Pakistan ( Benazir Brutto), Kamboja (pol Pot), Filipina ( marcos) dan semua itu di awali dengan pemisahan kekuasaan politik dan kekuasaan bisnis. Artinya individu yang duduk di sentral-sentral kekuasaan legislative, yudikatif, dan eksekutif mengharamkan untuk berbisnis. Maka rakyat akan menghormati kelakukan penyelengara negara baru bila berburu dan menghentikan koruptor.sehingga bentangan jambrut katulistiwa dinaungi biaya kelakukan amanat. Adil, sejahtera dan demokrasi.
Posted on: Sun, 15 Sep 2013 14:59:19 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015