Emasanam’s Weblog Materi 2.1. Limbah Rabu, 18 Mei 2011 pada - TopicsExpress



          

Emasanam’s Weblog Materi 2.1. Limbah Rabu, 18 Mei 2011 pada 23:37 (IPA, IPA 2, Kompetensi Dasar 1. Mengidentifikasi jenis limbah) A. Pengertian Limbah Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/1999 Jo PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai “sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia”. B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan UU RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan Baku Mutu Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluq hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dengan kata lain, baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif. Jenis limbah berbeda dapat memiliki baku mutu lingkungan yang berbeda. Seperti contoh tertera pada tabel berikut ini Tabel 1.1 Baku mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukkan sebagai air minum. Jenis Limbah Satuan Kadar maksimum yang diperbolehkan Air Raksa (Hg) mg/liter 0,001 Arsenik (As) mg/liter 0,010 Boron mg/liter 0,300 Kadmium mg/liter 0,003 Tembaga (Cu) mg/liter 2,000 Sianida (Sn) mg/liter 0,070 Fluorida (F) mg/liter 1,500 Timah mg/liter 0,010 Nikel mg/liter 0,020 Nitrat (NO3) mg/liter 50,000 C. Pengelompokan Limbah Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa a. Limbah Organik Limbah organik memiliki definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya. Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah organik merupakan segala jenis limbah yang mengandung unsur karbon (C ), sehingga meliputi : 1. Limbah dari makhluq hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan dan sisa-sisa tumbuhan mati), 2. Karet 3. Plastik 4. Kertas Definisi limbah organik menurut sebagian besar orang secara teknis adalah limbah yang berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah membusuk. Artinya bahan-bahan organik yang tidak mudah/sulit membusuk/terurai, seperti plastik dan karet tidak termasuk dalam limbah organik. Limbah organik yang berasal dari makhluk hidup mudah membusuk karena pada makhluk hidup terdpat unsur karbon (C) dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya relatif sederhana sehingga dapat dijadikan sumber nutrisi bagi mikroorganisme, seperti bakteri dan jamur. Hasil pembusukan limbah organik dapat menjadi sumber penyakit yaitu jika kikroorganisme yang berkembang adalah bersifat patogen. Hasil pembusukan limbah organik oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metan (CH4) yang juga dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan. Limbah organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos, yang dapat dijadikan pupuk/penyubur tanaman. b. Limbah anorganik Berdasarkan pengertian kimiawi, limbah anorganik adalah meliputi limbah yang tidak mengandung unsur karbon (C) 1. Logam (besi dan seng dari mobil bekas atau perkakas, alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga, tembaga dari kabel bekas dan lain-lain) 2. Gelas 3. Pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor) Secara teknis limbah anorganik didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alami olek mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini bahan organik seperti plastik, kertas dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsur karbonnya membentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang (polimer). Beberapa jenis limbah padat (sampah) anorganik seperti plastik alumunium, besi dan kertas dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. 2. Pengelompokan berdasarkan wujud a. Limbah cair Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), pusat perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh: air deterjen sisa cucian, air sabun dan air tinja. Limbah cair industri (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: sisa cucian buah, sayur, jamur atau daging dari industri pengolahan makanan, sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, tetes dari industri gula. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu: a. Aimbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki sauran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan air permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak, pecah atau bocor. b. Luapan terjadi melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan. Contoh: Limbah cair yang dapat merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat parkir, halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian dan perkebunan. Air Hujan (storm water) yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan di permukaan tanah dapat melewati dan membwa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair. b. Limbah padat Limbah padat merupakan salah satu wujud limbah yang paling banyak terdapat di lingkungan. Limbah padat disebut sebagai sampah. Bentuk, jenis dan komposisi limbah padat sangat dipengaruhi oleh taraf hidup masyarakat dan kondisi lingkungan, sedangkan jumlahnya dipengaruhi oleh kepadatan penduduk. Sampah organik mudah busuk (garbage) yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sektor pertanian dan makanan. Misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran dan kulit buah-buahan. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish) yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contoh: selulosa, kertas, plastik, kaca, karet dan logam. Sampah abu (ashes) yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk. Sampah bangkai binatang (dead animal) yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati. Limbah ini relatif kecil jumlahnya, tetapi jika terjadi bencana alam, sampah ini akan bermasalah karena mudah membusuk dan bau. Sampah sapuan (street sweeping) yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, plastik dan lain-lain. Sampah industri (industrial waste) yaitu limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya. Semakin banyak industri yang berdiri, akan semakin besar dan beragam sampahnya. Limbah gas Limbah gas biasanya dibuang ke udara. Di udara terkandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Tingkat kualitas udara tergantung pada jenis limbah gas, volume yang lepas dan lamanya limbah berada di udara. Jangkauan persebaran limbah gas melalui udara dapat meluas karena faktor cuaca dan iklim turut mempengaruhi. Arah angin dapat mempengaruhi karena gas sifatnya ringan sehingga mudah terbawa. Tabel beberapa macam limbah gas yang umunya ada di udara. No. Jenis Keterangan 1 Karbon monoksida (CO) Gas tidak berwarna, tidak berbau 2 Karbon dioksida (CO2) Gas tidak berwarna, tidak berbau 3 Nitrogen Oksida (Nox) Gas berwarna dan berbau 4 Sulfur oksida (Sox) Gas tidak berwarna dan berbau tajam 5 Asam klorida (HCl) Berupa uap 6 Amonia (NH3) Gas tidak berwarna dan berbau 7 Metan (CH4) Gas berbau 8 Hidrogen fluorida (HF) Gas tidak berwarna 9 Nitrogen sulfida (NS) Gas berbau 10 Klorin (Cl2) Gas berbau 3. Pengelompokan Berdasarkan Sumber Limbah domestik Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari: 1. kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) 2. berbagai kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung-gedung perkantoran. Jenis limbah domestik bisa beragam seperti: a. sisa makanan b. kertas c. kaleng d. plastik e. air sabun f. deterjen g. tinja (kotoran) Limbah industri Limbah industri adalah merupakan buangan hasil proses industri. Jenis limbah yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Misalnya, limbah organik cair atau padat banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan. Sedangkan limbah anorganik seperti logam berat banyak dihasilkan oleh industri tekstil, pengolahan logam, kertas dan lain-lain. Industri-industri yang melakukan proses pembakaran banyak menghasilkan limbah gas. Limbah pertanian Limbah pertanian berasal dari daerah pertanian atau perkebunan. Limbah pertanian terutama berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian, seperti pupuk dan pestisida (pembasmi hama). Disamping itu, juga dihasilkan limbah organik dari sisa-sisa tumbuhan. Limbah pertambangan Limbah pertambangan adalah limbah yang berasal dari kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang seperti logam atau batuan. 4. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Menurut Peraturan Pemerintah No. 18/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah “Sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia”. Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa sebagai berikut: a. mudah meledak (explosive); b. pengoksidasi (oxidizing); c. mudah terbakar (flammable); d. sangat mudah terbakar (highly flammable); e. amat sangat mudah terbakar (extremely flammable); f. beracun (moderately toxic); g. sangat beracun (highly toxic); h. amat sangat beracun (extremely toxic); i. berbahaya (harmful); j. korosif (corrosive); k. bersifat mengiritasi (irritant); l. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment); m. karsinogenik/ dapat menyebabkan kanker (carcinogenic); n. teratogenik/ dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic); o. mutagenik/ dapat menyebabkan mutasi genetika (mutagenic). Zat-zat atau bahan-bahan tersebut di atas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi satu atau lebih karakteristik limbah B3 sebagai berikut: Limbah mudah meledak Limbah mudah meledak yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25°C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi sehingga dengan cepat dapat merusak lingkungan disekitarnya. Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut : 1) Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala tidak lebih dari 60oC (140oF) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg. 2) Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (25°C, 760 mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran terus-menerus. 3) Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar. 4) Merupakan limbah pengoksidasi. Limbah yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut: 1) Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan. 2) Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air. 3) Limbah yang bila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. 4) Merupakan limbah sianida, sulfida atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 – 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. 5) Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar ((25°C, 760 mmHg). 6) Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi. Limbah beracun Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apa limbah tersebut masuk ke dalam tubuh. Limbah yang bersifat korosif Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut: 1) Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit. 2) Menyebabkan proses pengakaran pada lempeng baja dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55­oC. 3) Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa. Tinggalkan Balasan Cari Halaman Jangan Takut Jadi Diri Sendiri MENULISLAH MAKA KAU AKAN CERDAS Program Virtual Doctor Ciptaan Siswa SMA Juara di IPCO Tentang Blog Tertarik Beasiswa Pertukaran Pelajar Ke AS, Jepang dan Eropa? Arsip Januari 2013 Agustus 2011 Mei 2011 Oktober 2010 Agustus 2010 Oktober 2009 Mei 2009 Januari 2009 Desember 2008 November 2008 Kategori Catatan Mata Diklat IPA IPA 2 Kompetensi Dasar 1. Mengidentifikasi jenis limbah Kompetensi Dasar 3. Mendeskripsikan dampak polusi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan Ujian dan Remidi KKPI Pembangunan SMKN 3 Batu Religi Tips Uncategorized Meta Admin Situs Keluar log RSS Entri RSS Komentar Blog pada WordPress. Tema: Thirteen oleh Beccary.
Posted on: Fri, 05 Jul 2013 03:19:15 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015