Pemerintah buka dan longgarkan investasi bagi investor asing: - TopicsExpress



          

Pemerintah buka dan longgarkan investasi bagi investor asing: pengelolaan/operator bandara, jasa kebandaraan, pengelolaan pelabuhan, pengelolaan terminal barang, pengujian kelaikan kendaraan (49%, dari sebelumnya tertutup); periklanan (51% dari sebelumnya tertutup); distribusi film (49 % dari sebelumnya tertutup); farmasi (85 % dari sebelumnya 75%); wisata alam (70% dari sebelumnya 49%); perbankan (85% dari sebelumnya 80%); telekomunikasi (65% dari sebelumnya 49%) Suworo Wong Ndeso: Siap, Sir! Perangkat regulasinya akan sgra kita siapkan, seperti sebelumnya untuk uu migas...!!!
Posted on: Sat, 09 Nov 2013 15:24:57 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015