... utk semua orang yang berkehendak baik memperjuangkan Kehidupan - TopicsExpress



          

... utk semua orang yang berkehendak baik memperjuangkan Kehidupan yang Lebih Baik bagi setiap orang ... Materi kuliah dari Bung Danial Indrakusuma ... ----------------------------------------------------------------------------------- Penghisapan terhadap buruh = perampasan hasil tenaga kerja buruh September 15, 2013 at 5:35am LANDASAN: 1. Perusahaan memproduksi komoditi/barang dagangan (barang atau jasa) kemudian menjual komoditinya untuk menghasilkan pendapatan (HASIL PENJUALAN) (sales atau revenue); 2. Dalam memproduksi komoditi, perusahaan mengeluarkan BIAYA PRODUKSI (non upah) untuk membeli bahan-bahan produksi, penyusutan (depreciation/depresiasi), enerji, bunga modal dan lain sebagainya. Dan, di negeri-negeri Asia Tenggara (ASEAN), biaya produksi rata-rata adalah 30% dari penjualan. Biaya produksi tersebut disebut MODAL KONSTAN (constant capital); 3. Dalam berproduksi, buruh mengeluarkan tenaga kerjanya, dan menjual (pengeluaran) tenaga kerja tersebut kepada kalitalis (pemilik modal/pengusaha). Dan penjualan tenaga kerjanya dibayar berupa UPAH (wages) serta TUNJANGAN-TUNJANGAN (benefits). Di negeri-negeri ASEAN, rata-rata upah dan tunjangan-tunjangan adalah sebesar 6% dari penjualan (malah ada yang 1-3% dari penjualan). Upah dan tunjangan-tunjangan disebut MODAL VARIABEL (variable capital); 4. Selain biaya produksi, upah dan tunjangan-tunjangan, perusahaan juga harus membayar biaya pajak dan biaya-biaya lainnya ( termasuk biaya siluman untuk menyogok birokrat, aparat, dan membayar preman). Di negeri-negeri ASEAN biaya untuk pajak dan lain-lainnya itu berkisar antara 20-30%. 5. HASIL PENJUALAN/pendapatan (sales/revenue) dikurangi oleh BIAYA-BIAYA PRODUKSI (MODAL KONSTAN/constant capital), atau No.1 dikurang No.2, adalah NILAI TAMBAH. Disebut NILAI TAMBAH karena: dengan tenaga kerja buruh, bahan-bahan produksi bisa menjadi komoditi, menjadi barang dagangan, sehingga bisa menghasilkan pendapatan (revenue). Jadi, nilai tenaga kerja buruh, atau hasil (sebenarnya) dari tenaga kerja buruh adalah NILAI TAMBAH tersebut, karena NILAI TAMBAH tersebut dihasilkan oleh keringat atau tenaga kerja buruh; 6. Namun, karena MODAL KONSTAN (constant capital--misalnya alat-alat produksi/sarana-sarana produksi (termasuk bahan-bahan produksi)--dianggap milik kapitalis, maka buruh tidak mendapatkan semua NILAI TAMBAH yang dihasilkannya, tapi hanya mendapatkan 6% nya dari penjualan; 7. NILAI TAMBAH dikurangi UPAH plus TUNJANGAN-TUNJANGAN adalah NILAI LEBIH (surplus value). NILAI LEBIH tersebut sepenuhnya dianggap MILIKkapitalis (dijamin oleh Undang-Undang); 8. Kapitalis, berdasarkan Undang-Undang, harus membayar pajak kepada negara (biasanya pajak penjualan, pajak pendapatan, pajak ekspor/impor dan lain sebagainya). Selain itu juga, kapitalis harus membayar biaya-biaya siluman bila kapitalis hendak menolak tuntutan buruh. Sehingga, kemudian, NILAI LEBIH tersebut harus dikurangi oleh pajak dan biaya-biaya siluman. NILAI LEBIH dikurangi pajak dan biaya-biaya siluman adalah KEUNTUNGAN (profit). PENGHITUNGAN 1. PENJUALAN (sales/revenue) misalnya 100 (100%); 2. BIAYA PRODUKSI (MODAL KONSTAN) di negeri-negeri ASEAN rata-rata 30% dari penjualan, atau 30/100 X 100 = 30; 3. NILAI TAMBAH adalah PENJUALAN dikurangi BIAYA PRODUKSI, atau 100 - 30 = 70 atau 70/100 dari PENJUALAN atau 70% dari penjualan. NILAI TAMBAH itulah yang dihasilkan oleh tenaga kerja buruh selama 7 jam kerja (1 jam istirahat), atau 420 menit kerja; 4. UPAH dan TUNJANGAN-TUNJANGAN di negeri-negeri ASEAN rata-rata 6% dari PENJUALAN; 5. NILAI TAMBAH dikurangi UPAH dan TUNJANGAN-TUNJANGAN adalah NILAI LEBIH. Jadi, NILAI EBIH nya adalah 70 dikurangi 6 sama dengan 64, atau 70 - 6 = 64, atau 64/100 (64%) dari PENJUALAN; 6. NILAI LEBIH dikurangi PAJAK dan BIAYA-BIAYA SILUMAN sama dengan KEUNTUNGAN. Di negeri-negeri ASEAN PAJAK dan BIAYA-BIAYA SILUMAN rata-rata berkisar 20-30% dari PENJUALAN, katakan lah 30% dari PENJUALAN, atau 30/100 X 100 = 30. Jadi KEUNTUNGAN nya adalah 64 dikurang 30 sama dengan 34, atau 64 - 30 = 34, atau 34/100 (34%) dari penjualan; KESIMPULAN 1. Dari tenaga kerja buruh selama 7 jam kerja (7 X 60 menit = 420 menit) buruh menghasilkan NILAI TAMBAH 70; 2. Namun karena NILAI TAMBAH tersebut hanya diberikan pada buruh sebesar 6, maka buruh hanya mendapatkan 6/70 nya. Atau, dengan kata lain, buruh yang bekerja selama 7 jam hanya dibayar 6/70 X 420 menit atau 36 menit saja. Jadi, buruh yang bekerja selama 7 jam seolah-olah hanya bekerja 36 menit, karena hanya dibayar 6 dari 70 yang dihasilkannya selama 7 jam ) (420 menit) kerja; 3. Lalu ke mana yang 420 menit dikurangi 36 menit nya, atau ke mana yang 420 (menit) - 36 (menit) = 384 (menit) nya?. Yang 384 menit digunakan untuk membayar PAJAK dan BIAYA-BIAYA SILUMAN serta menjadi KEUNTUNGAN kapitalis; 4. Keuntungan kapitalis 34 atau, bila dibandingkan dengan NILAI TAMBAH, adalah 34/70, atau 34/70 X 420 menit = 203,99 menit. Jadi, walaupun kapitalis tidak bekerja, dia bisa mengambil atau merampas hasil tenaga kerja buruh sebesar 203, 99 menit; 5. TINGKAT PENGHISAPAN nya adalah keuntungan kapitalis dibandingkan dengan upah buruh plus tunjangan-tunjangan, yaitu 34/6 atau 5,66 kali lipat, atau 566% nya; 6. Itulah mengapa, di negeri Venezuela, negaranya, atas desakan kaum buruhnya, setahap demi setahap mengalihkan pemilikan perusahaan menjadi milik (sosial) kaum buruh, dan mengupayakan agar buruh (secara sosial) memiliki/menguasai/mengendalikan perusahaannya sendiri, sehingga NILAI TAMBAH (dan NILAI LEBIH) yang dihasilkan buruh tidak dirampas oleh kapitalis. -----------------------------------------------------------------------------------
Posted on: Wed, 18 Sep 2013 07:17:46 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015