With the Name of Allah most Gracious most mercifull Whoever - TopicsExpress



          

With the Name of Allah most Gracious most mercifull Whoever bath on Friday and bathing, he set off early and get an early sermon, he goes and does not drive, he came to the priest, silent, and concentrate on listening to the sermon, each step his foot assessed as the reward of charity a year. (Ahmad, An-Nasai, and Ibn Majah; deemed valid by Imam An-Nawawi and Sheikh Al-Albani) Some scholars say, We have never heard a sound hadith in the law that contains the reward very much apart of this tradition. Therefore, it is advisable to do all of the above practices, to obtain the expected reward. (Al-Mirqah, 5 : 68) Aunul mentioned in Sunan Abu Daud Mabud Syarh, that there are some scholars who interpret the word wash with wife intercourse, because when a husband to have intercourse with his wife, meaning, he bathed his wife. By doing this before leaving Friday prayers, a husband will be able to suppress his lust and gaze as to the mosque. (See Aunul Mabud, 2: 8) If we consider this opinion is a strong opinion that the suggestion to have intercourse on Friday should be done before leaving Friday prayers in the daytime, not in the evening of Friday, since the beginning of time limit for Friday prayer bath is after dawn Friday. God knows best “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani) Sebagian ulama mengatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis sahih dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis ini.” Karena itu, sangat dianjurkan untuk melakukan semua amalan di atas, untuk mendapatkan pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68) Disebutkan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, bahwa ada sebagian ulama yang mengartikan kata “memandikan” dengan ‘menggauli istri’, karena ketika seorang suami melakukan hubungan intim dengan istri, berarti, dia memandikan istrinya. Dengan melakukan hal ini sebelum berangkat shalat Jumat, seorang suami akan lebih bisa menekan syahwatnya dan menahan pandangannya ketika menuju masjid. (Lihat Aunul Ma’bud, 2:8) Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat yang kuat maka anjuran melakukan hubungan intim di hari Jumat seharusnya dilakukan sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah terbit fajar hari Jumat. Allahu a’lam
Posted on: Thu, 08 Jan 2015 01:05:16 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015