Menurut Seorang ulama Al-Azhar Kairo, Syaikh Ahmad Musthofa Al - TopicsExpress



          

Menurut Seorang ulama Al-Azhar Kairo, Syaikh Ahmad Musthofa Al Maraghi dalam Kitab Tafsirnya, menafsirkan Surat Ali Imran : 118, bahwa orang-orang Islam dilarang mengambil orang-orang Non-Muslim, seperti orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik sebagai pemimpin atau teman setia, bila mereka memiliki sifat-sifat seperti yang ditentukan dalam ayat tersebut, yaitu: Mereka tidak segan-segan merusakkan dan mencelakakan urusan orang-orang Islam Mereka menginginkan urusan agama dan urusan dunia orang-orang Islam dalam kesulitan yang besar, Mereka menampakkan kebencian kepada orang-orang Islam melalui mulut mereka yang terang-terangan Sifat-sifat tersebut adalah persyaratan yang menyebabkan dilarangnya mengambil pemimpin dan teman setia yang bukan dari orang-orang Islam. Bila ternyata sikap mereka berubah, seperti orang-orang Yahudi yang pada permulaan Islam terkenal sebagai golongan yang paling memusuhi orang-orang Islam, kemudian mereka mengubah sikap dengan mendukung Islam dalam penaklukan Andalusia. Juga seperti orang-orang Kristen Koptik yang membantu orang-orang Islam dalam menaklukkan Mesir dengan mengusir orang-orang Romawi yang menduduki lembah Sungai Nil itu. Dalam keadaan seperti itu tidak dilarang mengambil mereka sebagai pemimpin atau teman setia. Begitu juga Pendapat Syaikh Yusuf Qaradhawi tak jauh beda dengan Syaikh Al Maraghi. Dalam buku Min Fiqh al-Dawlah fi al-Islam, doktor alumni Universitas Al-Azhar itu mengatakan, orang-orang Islam dilarang mengangkat orang-orang Non-Muslim sebagai teman, orang kepercayaan, penolong, pelindung, pengurus dan pemimpin, bukan semata-mata karena beda agama. Akan tetapi, karena mereka membenci agama Islam dan memerangi orang-orang Islam, atau dalam bahasa Al-Quran disebut memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Syaikh Qaradhawi mendasarkan pendapatnya pada Surat Al-Mumtahanah : 1, yang terjemahnya sebagai berikut: “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang. Padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu…” Syaikh Qaradhawi yang juga Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, membagi orang Kafir atau Non-Muslim menjadi dua golongan. Pertama, yaitu golongan yang berdamai dengan orang-orang Islam, tidak memerangi dan mengusir mereka dari negeri mereka. Terhadap golongan ini, umat Islam harus berbuat baik dan berbuat adil. Di antaranya memberikan hak-hak politik sebagai warga Negara, yang sama dengan warga Negara lainnya, sehingga mereka tidak merasa terasingkan sebagai sesama anak Ibu Pertiwi. Sedangkan golongan kedua, adalah golongan yang memusuhi dan memerangi umat Islam, seperti orang-orang Non-Muslim Mekah pada masa permulaan Islam yang sering menindas, menyiksa dan mencelakakan umat Islam. Terhadap golongan ini, umat Islam diharamkan mengangkat mereka sebagai pemimpin atau teman setia. Pendapat Syaikh Qaradhawi ini didasarkan pada Surat Al-Mumtahanah : 8, yang terjemahnya sebagai berikut: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama, dan tidak pula mengusir kamu dari kampong halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Posted on: Tue, 17 Sep 2013 02:36:44 +0000

Trending Topics



d looking at his notes that

Recently Viewed Topics




© 2015